Peredaran obat ilegal tidak hanya terjadi di Indonesia saja tapi juga sudah menjadi masalah global. Karena itu, diperlukan langkah pemberantasan yang tepat untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen obat. Upaya ini tentu tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah dan badan terkait, tetapi juga membutuhkan peran aktif dari masyarakat sendiri. "Obat palsu dan ilegal adalah obat yang tidak memiliki izin edar sehingga kita tidak tahu kandungannya apa," ujar Kepala BPOM, Dr. Ir. Penny L. Lukito
Dimuat di Vivanews.com, Minggu (21/8/16)

