BPOM, Kemenkes, BKKBN, dan BPJS Kesehatan Sepakati Integrasi Data Rantai Pasok Obat dengan KKSK.

07-07-2024 Kerjasama dan Humas Dilihat 2178 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Yogyakarta- Plt. Kepala BPOM L. Rizka Andalusia menandatangani kesepakatan dengan Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (KKSK) bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti tentang Integrasi Service Delivery dan Interoperabilitas Data Bidang Kesehatan, di Yogyakarta, Sabtu (6/7/2024).

Plt. Kepala BPOM mengatakan bahwa proses integrasi rantai pasok obat sudah dimulai sejak lama. Data pemasukan obat melalui Surat Keterangan Impor (SKI) sangat dibutuhkan untuk diintegrasikan dengan sistem informasi yang sudah ada. Data yang dimaksud berasal dari platform e-Was terkait pelaporan obat yang dimiliki oleh BPOM. Platform pengawasan digital ini merupakan sistem pelaporan obat pada penyaluran (distribusi) dan penggunaan sebagai bentuk pengawasan menyeluruh terhadap pedagang besar farmasi, industri farmasi serta sarana pelayanan kefarmasian.   

Hal senada disampaikan oleh Kepala Pusat Data dan Informasi BPOM Indra Jaya Sukma, bahwa hingga saat ini tidak ada isu dalam proses integrasi data terkait obat. BPOM telah bekerja sama secara sinergis dengan Kementerian Kesehatan untuk memastikan integrasi data berjalan lancar.

Kepala BKKBN, Hasto, pada kesempatan yang sama menjelaskan bahwa BKKBN dalam pertemuan ini akan mendiskusikan bersama Kemenkes, BPJS, dan BPOM tentang keluarga berencana, pelayanan terkait dengan stunting, dan juga integrasi data bidang kesehatan dengan BPJS dan BPOM.

Dalam pertemuan high level meeting KKSK ini, Menteri Kesehatan menjelaskan bahwa pertemuan ini adalah upaya koordinasi dan sinkronisasi kebijakan di bidang kesehatan antar kementerian, lembaga dan pihak terkait. Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan telah memerintahkan Komite Kebijakan Sektor Kesehatan untuk mengintegrasikan rencana, kebijakan dan melakukan monitoring serta melakukan evaluasi kebijakan.

“Di UU Kesehatan ada Komite Kebijakan Sektor Kesehatan di mana kita diminta untuk bisa lebih mengintegrasikan rencana, kebijakan, monitoring, dan evaluasi dari kebijakan yang dibuat,” ujar Menkes.

Ia mengungkapkan pertemuan ini adalah kali ketiga untuk mencari bentuk, menjalin komunikasi, dan juga saling mengenal satu sama lain antar kementerian dan lembaga di bidang kesehatan. “Saya merasa sudah tiga kali, integrasinya sudah jalan. Jadi, saya harapkan ke depannya semua permasalahan di sektor kesehatan kita bisa didiskusikan bareng-bareng, nggak sendiri-sendiri sehingga bisa saling sinergi,” tambahnya.

Rapat ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan koordinasi antar lembaga untuk memastikan ketersediaan dan distribusi obat yang lebih efisien dan transparan di Indonesia. Integrasi data obat nasional diharapkan dapat memberikan manfaat besar dalam pengelolaan stok obat, terutama dalam menghadapi situasi darurat seperti pandemi. (Humas-Benny)

 

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

 

Berita Terkait

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana