BPOM Konsisten Lakukan Pengawasan Khusus Bulan Ramadan dan Jelang Idulfitri Demi Lindungi Serta Berikan Ketenangan Bagi Masyarakat聽 聽

18-04-2023 Kerjasama dan Humas Dilihat 445 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Jakarta – BPOM menyelenggarakan Konferensi Pers Hasil Pengawasan Rutin Khusus Pangan Ramadan dan Jelang Idulfitri 1444 H/Tahun 2023 pada Senin (17/04/2023). Pengawasan ini dilakukan sejak 13 Maret dan masih akan berlanjut hingga 19 April 2023. Bersamaan dengan pengawasan rutin ini, juga dilakukan intensifikasi patroli siber untuk mengantisipasi peredaran produk pangan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) yang beredar secara online. 

 

Pengawasan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia oleh 73 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM di seluruh Indonesia. Kali ini, UPT BPOM juga bekerja sama dengan lintas sektor terkait dalam kegiatan sampling dan pengujian takjil. salah satunya dengan anggota kepramukaan yang tergabung dalam Saka Pengawasan Obat dan Makanan (Saka POM). 

 

“Pada tahun ini, mitra kami bertambah. Beberapa UPT melibatkan Pramuka yang tergabung dalam Saka POM dalam melaksanakan Pengawasan Rutin Khusus ini. Kita libatkan pemuda-pemudi dari Pramuka untuk berperan serta melakukan pengawasan sebagai inspektur pangan dan sudah lebih dulu diberi pembekalan,” papar Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito dalam penjelasannya. 

 

Target pengawasan pangan selama Ramadan dan menjelang Idulfitri tahun 2023 difokuskan pada pangan kemasan Tanpa Izin Edar (TIE)/ilegal, kedaluwarsa, dan rusak di sarana peredaran. Perluasan pengawasan dilakukan terhadap gudang e-commerce karena melihat tren belanja online yang semakin meningkat. 

 

“Hingga 6 April 2023 telah dilakukan pemeriksaan terhadap total 2.555 sarana peredaran pangan olahan di 34 provinsi, yang terdiri dari 2.195 sarana ritel, 337 gudang distributor, 12 gudang importir, dan 11 gudang e-commerce. Hasil pemeriksaan menunjukkan 28,30% sarana menjual produk yang TMK. Angka ini pada dasarnya mengalami penurunan dibanding dengan temuan tahun lalu.” tambah Penny K. Lukito.

 

Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, temuan produk kedaluwarsa dan rusak mayoritas berasal di wilayah timur Indonesia. Hal ini disebabkan kondisi geografis yang berpengaruh pada rantai distribusi pangan ke wilayah terpencil, terluar, atau terdalam lebih panjang, sehingga membutuhkan waktu distribusi yang lebih lama. Selain itu, pemahaman pelaku usaha terkait pengelolaan produk dan sistem pengadaan produk agar tidak melewati batas kedaluwarsa atau tidak rusak masih kurang memadai.  

 

Kepala BPOM menggarisbawahi temuan produk pangan impor TIE yang banyak ditemui sebagai imbas dari maraknya produk impor yang masuk ke masyarakat, terutama melalui jalur penjualan online. Ia mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam membeli produk impor dan lebih mengutamakan untuk membeli produk dalam negeri.

 

“Produk Indonesia juga tidak kalah kualitas atau variasinya dengan produk impor. Masyarakat bisa memilih produk dengan label yang mencantumkan Informasi Nilai Gizi (ING), serta Logo Pilihan Lebih Sehat. Kita harus Bangga Buatan Indonesia,” tegasnya.

 

BPOM selalu berkomitmen melakukan pengawasan berimbang dengan memberikan dukungan bagi pelaku usaha untuk memenuhi ketentuan, baik melalui pendampingan/pembinaan maupun fasilitasi kemudahan berusaha, BPOM juga memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh sarana peredaran, baik yang berusaha secara konvensional/fisik (offline) maupun secara online. (HM-Chandra)

 

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

 

 

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana