Jakarta – BPOM gelar 2 kegiatan konsultasi publik terkait rancangan Peraturan BPOM (PerBPOM) tentang Pengawasan Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan melalui Peran Serta Masyarakat pada Rabu (12/3/2025). Tujuan kegiatan ini adalah mengumpulkan tanggapan dan umpan balik dari para pemangku kepentingan terhadap rancangan PerBPOM tersebut.
Kegiatan pertama berlangsung secara hybrid di Gedung Bhinneka Tunggal Ika BPOM serta melalui platform Zoom. Acara ini melibatkan berbagai pihak, antara lain perwakilan Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya), Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Himpunan Masyarakat Islam (HMI), Asosiasi Pengusaha Suplemen Kesehatan Indonesia (APSKI), serta pakar komunikasi publik Effendi Gazali.
Pada sore harinya, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengadakan diskusi dengan para pelaku usaha kosmetik, yang mayoritas merupakan public figure kenamaan di Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, ia mengumumkan rencana pengesahan aturan baru BPOM yang akan melibatkan influencer dalam pengawasan serta edukasi obat dan makanan di Indonesia, termasuk komoditas kosmetik di dalamnya.
"Terima kasih atas kesempatan berdiskusi ini. Saya ingin meminta masukan terkait aturan BPOM yang baru, yang melibatkan semua pihak. Ini untuk kepentingan bersama, demi kepentingan bangsa kita," ujar Taruna.
Salah satu poin utama dalam rancangan PerBPOM ini adalah mendorong peran serta masyarakat dalam pengawasan sediaan farmasi dan pangan olahan. Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi melalui pemberian informasi dan/atau laporan kepada Kepala BPOM serta berperan aktif dalam penyebaran informasi mengenai keamanan, khasiat, mutu, label, penandaan, promosi, dan/atau iklan produk farmasi dan pangan olahan.
Taruna Ikrar menegaskan bahwa ada 3 hal utama yang melatarbelakangi lahirnya aturan baru ini. "Pertama, kami berharap produk-produk lokal dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Khususnya untuk kosmetik, di mana 80% produknya berasal dari dalam negeri dan sudah terdaftar di BPOM sebanyak 397.676 produk. BPOM ingin melindungi produk-produk lokal ini," jelasnya.
Kedua, ia menyoroti komitmen BPOM dalam menjadikan industri kosmetik sebagai salah satu sumber pendapatan negara. "Seperti yang kita ketahui, Presiden Prabowo Subianto mengharapkan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 8%. Data menunjukkan bahwa industri kosmetik berkontribusi sekitar Rp158 triliun per tahun. Dengan regulasi yang tepat, industri ini bisa semakin berkembang dan mendukung pertumbuhan ekonomi," harapnya.
Selain itu, Taruna juga menekankan pentingnya hubungan BPOM dengan masyarakat, termasuk pelaku usaha dan influencer. "Kami ingin lebih dekat dengan masyarakat, termasuk teman-teman pelaku usaha dan influencer. Teman-teman memiliki peran penting dalam pengawasan obat dan makanan. Ini adalah hak masyarakat, namun jika tidak diatur dengan baik, bisa menciptakan iklim usaha yang tidak sehat, bahkan berpotensi merugikan industri dalam negeri," lanjutnya.
Dalam diskusi tersebut, beberapa public figure turut menyampaikan pandangannya. Aktris dan pengusaha kosmetik Luna Maya berharap pemerintah memberikan dukungan lebih besar bagi industri kosmetik dalam negeri.
"Saat ini, kita dibanjiri produk kosmetik impor. Kita butuh regulasi yang memihak industri lokal, termasuk perlindungan terhadap produk dalam negeri. Selain itu, maraknya pemalsuan produk juga sangat merugikan kami. Saya berharap ke depan bahan baku kosmetik bisa diproduksi di dalam negeri, karena saat ini hampir semuanya masih impor," ujarnya.
Sementara itu, influencer kecantikan Tasya Farasya menekankan pentingnya sinergi antara BPOM dan para influencer. "Saya setuju, Pak. BPOM harus bersahabat dengan influencer dan pelaku usaha. Regulasi terkait reviu produk obat dan makanan, termasuk kosmetik, memang perlu ada, tapi semoga kebijakan BPOM tidak membatasi ruang berpendapat, selama tetap sesuai dengan aturan," tegas Tasya.
Pendapat serupa disampaikan Maudy Ayunda, yang menyoroti pentingnya komunikasi berkelanjutan antara BPOM dan pelaku usaha. "Saya sepakat bahwa BPOM harus merangkul semua pihak, khususnya pelaku industri kosmetik. Harapan saya, produk-produk lokal kita benar-benar bisa menjadi tuan rumah di negara sendiri. Saya juga senang dengan adanya diskusi ini, karena kami bisa mendapatkan informasi terbaru dan berbagi wawasan dengan sesama pelaku usaha," katanya.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala BPOM menyampaikan apresiasinya dan berjanji akan mempertimbangkan usulan dari para pelaku usaha dan influencer dalam perumusan aturan BPOM yang akan segera disahkan. Masukan dari influencer dan public figure sekaligus pelaku usaha yang hadir pada diskusi tersebut termasuk Nagita Slavina pada umumnya mendukung upaya pelibatan masyarakat dalam pengawasan sediaan farmasi dan pangan olahan.
"Saya sangat mengapresiasi ide dan masukan dari teman-teman. Kami akan menyiapkan link untuk menerima usulan lebih lanjut sebagai uji publik terkait aturan ini. Semua masukan ini akan kami tindaklanjuti dengan tim BPOM, dan mudah-mudahan kami bisa menggandeng kementerian serta lembaga terkait guna mencari solusi atas hambatan yang telah disampaikan," pungkas Taruna.(HM-Benny)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
