Jakarta - Dalam rangka memperkuat ketahanan sektor farmasi dan mempercepat terwujudnya kemandirian obat nasional, BPOM meluncurkan 3 program inovatif hasil kolaborasi dengan para pemangku kepentingan. Ketiga program diluncurkan secara langsung oleh Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam acara Intensifikasi Asistensi Regulatori Obat Terpadu untuk pelaku usaha wilayah Jakarta, Banten, dan Sumatra yang berlangsung di Kemayoran-Jakarta, Senin (19/5/2025).
Taruna Ikrar menyampaikan, Indonesia tengah menghadapi 3 tantangan besar dalam upaya mencapai kemandirian di bidang obat. Pertama, perubahan global, seperti krisis iklim dan dinamika perdagangan internasional yang memunculkan ancaman baru dalam sektor kesehatan dan ekonomi. Kedua, ketergantungan terhadap impor bahan baku obat yang masih mendominasi, yang mana lebih dari 90 persen kebutuhan bahan baku masih didatangkan dari luar negeri.
Taruna Ikrar menjelaskan, “ada beberapa produk yang bahan bakunya sudah diproduksi di Indonesia. Tapi bahan baku yang diproduksi Indonesia ini kadang bermasalah, harganya lebih mahal dibanding yang diimpor.” Ia menyebut bahwa tingginya biaya tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti minimnya tenaga ahli, kebutuhan investasi besar, serta tantangan regulasi. Sementara tantangan ketiga adalah pesatnya perkembangan teknologi yang menuntut sektor farmasi untuk terus beradaptasi, baik dari sisi produksi maupun regulasi.
Melalui kolaborasi lintas sektor, BPOM percaya bahwa ketiga tantangan tersebut dapat diatasi secara bertahap dan terstruktur. Salah satu bentuk nyata dari kolaborasi ini adalah peluncuran program Joint Audit Pemasok, yang merupakan inisiatif bersama BPOM dan Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI). Program ini memungkinkan industri farmasi dan pedagang besar farmasi (PBF) melakukan audit secara kolektif terhadap pemasok bahan baku, yang hasilnya kemudian diverifikasi oleh BPOM. Dengan cara ini, proses audit menjadi lebih efisien dan efektif, sekaligus menjamin mutu bahan baku sesuai standar dan regulasi terkini.
Ketua Umum GPFI Tirto Kusnadi yang hadir pada peluncuran menyatakan bahwa ketersediaan obat yang aman, berkhasiat, dan bermutu untuk kepentingan masyarakat Indonesia merupakan tanggung jawab semua pihak. Ia mengungkapkan joint audit farmasi Indonesia menandakan suatu yang sangat penting. “Anggota kami betul-betul ingin sekali dilakukan audit kepada bahan-bahan yang kita pakai, yang kita impor dari luar. Ini merupakan bukti industri farmasi menginginkan hasil/produk yang berkualitas,” tuturnya.
Program kedua yang diluncurkan adalah SIGAP KLINIK, Kolaborasi Gebrakan Akselerasi Perizinan Uji Klinik. Program ini bertujuan mempercepat proses persetujuan uji klinik dan meningkatkan kapasitas pelaksanaannya di Indonesia. Melalui program ini, BPOM mendampingi unit penelitian klinik secara langsung—baik secara daring maupun luring—selama proses perizinan berlangsung. Selain itu, proses pengajuan persetujuan uji klinik ditargetkan selesai dalam waktu 20 hari kerja dengan meminimalkan permintaan data tambahan. Sebagai pelengkap, BPOM juga menyelenggarakan pelatihan daring selama 2 hari terkait cara uji klinik yang baik (CUKB), yang dapat diakses secara gratis oleh para pelaku uji klinik. Inisiatif ini diharapkan mampu menciptakan iklim riset yang kondusif dan efisien dalam mendukung pengembangan obat dalam negeri.
Sementara itu, program ketiga berfokus pada pengembangan kompetensi apoteker di seluruh Indonesia. Program ini merupakan kerja sama antara BPOM dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) sebagai respons terhadap masih ditemukannya pelanggaran berulang di sektor registrasi, produksi, distribusi, dan pelayanan obat.
Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Rita Mahyona menjelaskan, meskipun BPOM telah menyediakan berbagai kanal untuk konsultasi dan asistensi, efektivitasnya masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, pengembangan kompetensi yang dilakukan saat ini diarahkan untuk lebih terstruktur dan terukur, termasuk kemungkinan legalisasi kompetensi profesi di masa depan. Harapannya, program ini dapat mencetak apoteker-apoteker yang benar-benar siap dan andal dalam mendukung sistem pengawasan mutu obat nasional.
Ketiga program inovatif ini diharapkan bukan hanya menjawab tantangan jangka pendek, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam membangun sistem farmasi nasional yang berdaya saing, mandiri, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. BPOM menegaskan bahwa keberhasilan program-program ini akan sangat ditentukan oleh kekuatan kolaborasi lintas sektor. Taruna Ikrar menutup sambutannya dengan menegaskan bahwa BPOM akan terus hadir sebagai penggerak dan fasilitator utama dalam menciptakan ekosistem obat yang aman, berkualitas, dan terjangkau untuk seluruh rakyat Indonesia. (HM-Nelly)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
