BPOM Mendukung Paket Kebijakan Ekonomi Tahap XI

29-03-2016 Pusat Informasi Obat dan Makanan Dilihat 2604 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan



Pemerintah mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi Tahap XI pada hari ini 29 Maret 2016. Ada empat kebijakan yang terdapat dalam paket terbaru ini meliputi kredit usaha rakyat (KUR) berorientasi ekspor, dana investasi real estate (DIREI), percepatan bongkar muat barang di pelabuhan atau dwelling time, dan pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan. BPOM turut berperan dalam Paket Ekonomi XI dalam percepatan bongkar muat barang di pelabuhan atau dwelling time dengan Indonesia Single Risk Management (ISRM).

 

Menindaklanjuti Peluncuran Paket Kebijakan Ekonomi Tahap XI ini, telah dilakukan Koordinasi Penerapan Single Stakeholder Profile dengan Ditjen Bea dan Cukai serta PP INSW pada hari yang sama di BPOM dipimpin oleh Kepala Pusat Informasi Obat dan Makanan, Rita Endang. Indonesia Single Risk Management (ISRM) mengusung integrasi layanan SKI Prioritas Badan POM dan layanan Importir Jalur Prioritas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Mekanisme ISRM adalah penilaian kepatuhan pelaku usaha melalui audit online terintegrasi berbasis profil risiko dengan memanfaatkan Indonesia National Single Window (INSW).

 

Saat ini terdapat 205 importir Badan POM yang memperoleh SKI Layanan Prioritas, dan 177 importir Jalur Prioritas pada DJBC, sehingga pada kondisi yang ideal dimungkinkan diperoleh paling banyak 382 perusahaan dengan profil risiko yang rendah (tingkat kepatuhan tinggi). Hal ini berdampak pada percepatan arus barang dan peningkatan kemudahan melakukan usaha atau Ease of Doing Business (EODB).

 

Sebagai tindak lanjut dari pembahasan hari ini akan dilakukan integrasi SLA BPOM ke dalam Portal INSW serta pembentukan SK Tim Bersama DJBC, PP INSW dan BPOM serta penerapan single profile yang akan diimplementasikan April 2016.

 

 

 

 

Pusat Informasi Obat dan Makanan

 

 




Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana