BPOM Merasa Mendapat Napas Baru Lewat Revisi Permenkes

13-09-2016 Hukmas Dilihat 2450 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Hukmas

Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito menilai hadirnya revisi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) memberi napas baru untuk mengantisipasi peredaran obat palsu di masyarakat. "Sesuai dengan kemarin sesudah putusnya revisi Permenkes kami lakukan kewenangan pengawasan distribusi hilir," ujar Penny dalam Diskusi Polemik SindoTrijayaFM di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/9/2016).

Dimuat di Sindonews.com, Sabtu (10/09/16)

20160913-hukmas_1.jpg

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana