Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito menilai hadirnya revisi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) memberi napas baru untuk mengantisipasi peredaran obat palsu di masyarakat. "Sesuai dengan kemarin sesudah putusnya revisi Permenkes kami lakukan kewenangan pengawasan distribusi hilir," ujar Penny dalam Diskusi Polemik SindoTrijayaFM di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/9/2016).
Dimuat di Sindonews.com, Sabtu (10/09/16)

