Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta kewenangan pengawasan obat dan makanan diperkuat agar kinerja institusi ini semakin baik. Penny Lukito mengatakan BPOM mengharapkan dukungan konkret dari Kementerian terkait agar mendapatkan kewenangan yang lebih kuat dalam pengawasan Obat dan Makanan. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2017 merupakan jalan awal bagi Badan POM untuk dapat bekerja secara mandiri.

