BPOM Minta Produsen Makanan Bayi Ikuti Aturan

19-09-2016 Hukmas Dilihat 2028 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Hukmas

Beredarnya makanan bayi tidak layak konsumsi meresahkan masyarakat. Selain diminta ketelitian dari konsumen, pemerintah juga meminta bagi pengusaha makanan bayi untuk mematuhi aturan yang berlaku. Aktivitas produksi pabrik pembuatan makanan pendamping asi Bebiluck di kawasan Tangerang Selatan dihentikan sementara. Produksi makanan bayi Bebiluck diberhentikan karena tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dimuat di Liputan6.com, Minggu (18/9/16)

20160919-hm_1.jpg

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana