BPOM Musnahkan Obat Ilegal Senilai Rp7,3 Miliar

28-11-2016 Hukmas Dilihat 4408 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Hukmas

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan obat tradisional ilegal dengan nilai Rp7,3 miliar di Karawang, Jawa Barat setelah melakukan operasi bersama dengan kepolisian. Kepala BPOM Penny Lukito menyatakan pihaknya melakukan pemusnahan 43 jenis obat ilegal itu pada pekan lalu. Badan itu mencatat sebanyak 245.570 kemasan produk obat tradisional memiliki kandungan yang merugikan kesehatan macam bahan kimia obat. "Pemusnahan obat dan makanan ilegal merupakan bukti tanggung jawab Badan POM untuk memastikan tidak ada lagi produk ilegal yang beredar di pasaran,” kata Penny dalam rilis yang dikutip CNNIndonesia.com.

Dimuat di CNNIndonesia.com, Senin (28/11/2016).

20161128-cnn-2811-BPOM_Musnahkan_Obat_Ilegal_Senilai_Rp7,3_Miliar.jpg

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana