BPOM menyatakan makanan ringan bihun bikini adalah produk ilegal, BPOM juga menyatakan logo BPOM yang terdapat pada kemasan palsu.
Ditayangkan di Kompas TV, Senin (8/8/16), pukul 16.30.
09-08-2016 Hukmas Dilihat 3269 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan
BPOM menyatakan makanan ringan bihun bikini adalah produk ilegal, BPOM juga menyatakan logo BPOM yang terdapat pada kemasan palsu.
Ditayangkan di Kompas TV, Senin (8/8/16), pukul 16.30.