BPOM Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Daerah Demi Indonesia Emas 2045

20-03-2025 Kerjasama dan Humas Dilihat 641 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Jakarta – BPOM menggelar acara Pengukuhan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM Tahun 2025 dan Peresmian Laboratorium Regional Jayapura pada Kamis (20/3/2025). Acara ini mengusung tema "Sinergitas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk Mewujudkan Obat dan Makanan yang Aman, Bermutu, dan Berdaya Saing dalam Mendukung Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045." Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena turut hadir secara langsung dalam acara tersebut, sementara sejumlah kepala daerah lainnya menyaksikan secara daring.

Pengukuhan UPT BPOM kali ini menegaskan sinergi yang terjalin antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan pengawasan obat dan makanan. Sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan di daerah, BPOM telah menata ulang UPT di berbagai wilayah untuk mempercepat pelayanan dan meningkatkan kualitas pengawasan di seluruh Indonesia. Pengukuhan ini ditandai dengan penandatanganan simbolis secara digital Prasasti Pengukuhan UPT (Balai Besar POM di Kupang) oleh Kepala BPOM dan Gubernur NTT.

Pada tahun 2024, BPOM berhasil melakukan peningkatan klasifikasi untuk sejumlah UPT, di antaranya peningkatan klasifikasi 2 Balai POM (setingkat eselon III) menjadi Balai Besar POM (eselon II), yaitu Balai Besar POM di Kupang dan Gorontalo. Kemudian, peningkatan klasifikasi 11 Loka POM (setingkat eselon IV) menjadi Balai POM di Banyumas, Balikpapan, Indragiri Hulu, Dumai, Bima, Sanggau, Tulang Bawang, Tabalong, Ende, Tanjungbalai, dan Bau-Bau. 

Selain itu, BPOM juga melakukan pengubahan lokasi untuk 2 UPT BPOM, yaitu Balai Besar POM Banjarbaru, yang sebelumnya berada di Banjarmasin, serta Loka POM di Kabupaten Sijunjung, yang sebelumnya berkedudukan di Kabupaten Dharmasraya. Penataan UPT BPOM ini telah mendapatkan persetujuan Izin Prinsip dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan ditetapkan melalui Peraturan BPOM Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas Peraturan BPOM Nomor 19 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan apresiasi atas dukungan kepala daerah yang telah memberikan hibah tanah untuk pengembangan UPT BPOM. "Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah daerah atas komitmennya dalam mendukung pengawasan obat dan makanan di daerah," ungkapnya dalam acara pengukuhan tersebut. Dengan 76 UPT BPOM yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di daerah-daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal), BPOM berkomitmen memastikan pengawasan obat dan makanan berjalan secara menyeluruh dan melindungi masyarakat dari risiko kesehatan.

Sebelumnya di hari yang sama, Kepala BPOM menyempatkan untuk melakukan pertemuan dan diskusi dengan Gubernur NTT bersama 21 bupati dan 1 walikota dari lingkup daerah NTT. Ada beberapa hal yang menurutnya dapat dikerjasamakan antara BPOM dengan Pemerintah Daerah NTT. 

“Kaitannya dengan hilirisasi produk, ada ribuan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berasal dari NTT. Kami berkomitmen untuk mendukung pengembangan produk UMKM NTT tersebut,” urai Kepala BPOM. “Selain itu, [kerja sama lainnya] adalah untuk menggerakkan UPT di daerah NTT dalam penanganan masalah yang berkaitan dengan keamanan pangan,” tambahnya.

Menyambung ucapan Kepala BPOM tersebut, Melkiades Laka Lena turut menyambut baik komitmen dukungan dari pihak BPOM. Terutama dalam upaya mendorong peningkatan kapasitas UMKM lokal NTT, Melki menjelaskan mengenai program yang tengah diusungnya, yaitu program One Village One Product. “Seluruh desa dan kelurahan di NTT didorong untuk memiliki 1 produk UMKM unggulan. Kalau 1 produk unggulan bertemu dengan 1 produk unggulan lain, ini bisa dilakukan hilirisasi untuk memberi nilai tambah produk,” jelasnya.

“Kami akan dorong produk UMKM tersebut untuk memperoleh izin edar BPOM dan merambah ke pasar domestik. Untuk itu, kami sangat berterima kasih atas dukungan BPOM karena dengan demikian, ini akan menggerakkan roda ekonomi di daerah dengan sangat luar biasa,” lanjut Melki lagi.

Selain pengukuhan UPT, hari ini BPOM juga meresmikan Laboratorium Regional BPOM yang ke-8, yaitu Laboratorium Regional Jayapura. Laboratorium ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi sumber daya, serta memperkuat laboratorium pengujian obat dan makanan di wilayah Indonesia Timur. Hal ini mengingat laboratorium merupakan salah satu pilar utama dalam pengawasan obat dan makanan serta sebagai dasar saintifik dalam pengambilan keputusan strategis BPOM. 

Peningkatan klasifikasi UPT dan peresmian Laboratorium Regional Jayapura adalah langkah konkret BPOM dalam memperkuat pengawasan obat dan makanan di daerah. Upaya ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Taruna Ikrar menutup kegiatan hari ini dengan harapan agar pemerintah daerah dapat terus bersinergi sebagai mitra strategis BPOM dalam mewujudkan obat dan makanan yang aman, bermutu, dan berdaya saing. 

"Mari kita perkuat sinergi untuk mencapai cita-cita mulia ini. Bersama-sama, kita dapat mendukung Indonesia menuju Indonesia Emas 2045," tutupnya. (HM-Hendriq)

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Berita Terkait

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana