BPOM Persiapkan Pasukan Hadapi Anomali Informasi

26-04-2024 Kerjasama dan Humas Dilihat 786 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Jakarta – Dinamika penyebaran informasi saat ini semakin kompleks. Salah satu anomali yang terlihat dalam penyebaran informasi adalah ketika informasi yang bersifat baik dan benar kurang diminati dibandingkan informasi yang bersifat bias, menyenangkan, dan bahkan tidak jarang memberikan informasi yang bersifat negatif. Menyikapi hal tersebut, BPOM sebagai salah satu lembaga publik perlu terus mengupayakan transparansi informasi publik dalam menghadapi tantangan keterbukaan informasi publik di bidang obat dan makanan.

 

BPOM tentunya tidak sendirian dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik ini. Perlu adanya kolaborasi yang kuat dengan lintas sektor untuk mendorong keterbukaan informasi publik hingga ke pelosok negeri. Untuk memperkuat kolaborasi tersebut, BPOM kembali menggelar Rapat Koordinasi Teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (Rakontek PPID) Tahun 2024 pada Kamis (25/04/2024).

 

Rakontek PPID kali ini mengangkat tema “Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik di Bidang Pengawasan Obat dan Makanan Hingga ke Pelosok Negeri”. Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid (offline dan online) dan diikuti oleh lebih kurang 150 peserta yang berasal dari tim PPID internal di BPOM pusat maupun unit pelaksana teknis (UPT) serta perwakilan PPID dari kementerian/lembaga lain.

 

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPOM RI, L. Rizka Andalusia hadir secara langsung membuka kegiatan Rakontek. Dalam sambutannya, Ia menyinggung bahwa kehadiran informasi misleading di tengah masyarakat dapat berdampak pada informasi yang tidak bisa tersampaikan ke masyarakat dengan baik. Menurutnya, saat ini informasi yang bersifat hoaks atau disinformasi masih lebih banyak dibandingkan informasi yang bersifat positif. 

 

Bertepatan dengan kehadiran seluruh Kepala UPT BPOM pada Rakontek ini, beliau berpesan agar UPT dapat memanfaatkan momen ini untuk membuat perbaikan dalam layanan informasi yang akan diterapkan di unit kerjanya. “Jangan segan-segan untuk bertanya, untuk sharing apa pengalaman yang didapat. Manfaatkan waktu dengan baik untuk kolaborasi dan meningkatkan pemberian informasi yang akan dilakukan ke depan,” ujar L. Rizka Andalusia.

 

Sejalan dengan pernyataan Plt. Kepala BPOM, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional RI (BPKN), Muhammad Mufti Mubarok yang turut hadir dalam Rakontek menambahkan agar BPOM siap untuk menghadapi literasi digital dalam menjalankan konsep keterbukaan informasi publiknya. Kolaborasi yang perlu dibangun dengan lintas sektor tidak hanya dalam menjalankan fungsi sebagai PPID, tetapi juga untuk membangun strategi bersama, serta mengembangkan peraturan dan kebijakan dalam menjawab tantangan kebutuhan informasi di era digital.




Setelah pembukaan, Plt. Kepala BPOM memimpin seluruh peserta yang hadir pada Rakontek PPID ini untuk bersama meneguhkan komitmen dalam membangun keterbukaan informasi publik terkait obat dan makanan hingga ke pelosok negeri. Komitmen disuarakan dengan lantang oleh Plt. Kepala BPOM bersama seluruh peserta yang hadir secara offline di Aula Bhinneka Tunggal Ika BPOM. 

 

Acara Rakontek kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dari narasumber yang hadir sebagai bentuk edukasi kepada seluruh tim pelaksana PPID di lingkungan BPOM. Materi pertama membahas tentang Kolaborasi dalam Menjawab Tantangan Keterbukaan Informasi Publik di Era Digital, yang disampaikan oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat, Ketua Bidang Kelembagaan, Handoko Agung Saputro.

 

Dalam paparannya, Handoko membahas tren data penggunaan internet di dunia pada tahun 2024 yang sudah semakin masif, termasuk di Indonesia. Ia menekankan agar BPOM terus mencari terobosan dalam meningkatkan kualitas informasi publik agar tidak terpaku dengan hal-hal yang bersifat birokratis.

 

“Kita sudah paham sekarang ini adalah zamannya digital, maka implikasinya dalam kerja PPID agar jangan lagi bekerja semata-mata hanya memenuhi aspek prosedural normatif, tetapi harus ada kreasi tertentu yang mana PPID itu lebih agresif dan lebih inovatif,” tukasnya. 

 

Materi dilanjutkan dengan paparan yang disampaikan oleh Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Hasyim Gautama. Pada kesempatan ini, Ia sedikit berbagi pengalaman mengenai Peran Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam Mendukung Keterbukaan Informasi Publik di Bidang Obat dan Makanan.

 

Agenda selanjutnya adalah sharing session dengan PPID pelaksana di internal BPOM untuk membahas peluang kolaborasi keterbukaan informasi publik di bidang pengawasan obat dan makanan untuk perbaikan layanan informasi publik BPOM ke depannya. Sesi ini diisi oleh beberapa narasumber, yaitu Ema Setyawati selaku PPID Pelaksana Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan; Nova Emelda selaku PPID Pelaksana Direktorat Pengawasan Keamanan, Mutu, dan Ekspor Impor Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif; Nurvika Widyaningrum selaku PPID Pelaksana Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik; serta PPID Pelaksana Balai Besar POM di Bandar Lampung.

 

Melalui Rakontek PPID Tahun 2024 ini, diharapkan tidak hanya menjadi media pembangun kolaborasi lintas sektor sebagaimana tema yang diangkat, namun juga dapat semakin meningkatkan kapasitas dari pelaksana PPID internal BPOM melalui peningkatan pemahaman dan penguatan koordinasi dalam pengelolaan informasi publik di lingkungan BPOM. Selain itu, penguatan komitmen yang disuarakan hari ini juga diharapkan dapat menjadi penyemangat seluruh perangkat PPID BPOM untuk terus mempertahankan predikat BPOM sebagai lembaga Badan Publik Informatif. (HM_Armacata)

 

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Berita Terkait

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana