Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 pada Rabu (22/1/2025). Berdasarkan hasil tersebut, BPOM memperoleh skor 83,98 atau termasuk dalam kategori indeks “TerJAGA” (zona hijau).
Skor SPI BPOM tahun ini mengalami peningkatan sebesar 0,5 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Hasil tersebut menempatkan BPOM pada urutan ke-14 di antara kementerian/lembaga dan menjadi urutan ke-4 untuk Cluster A, yaitu kementerian/lembaga yang memiliki peran strategis, cakupan nasional, serta pengaruh besar dalam tata kelola negara, yang dicirikan di antaranya dengan anggaran dan jumlah pegawai yang besar.
Hasil SPI 2024 diperoleh berdasarkan survei yang dilakukan KPK terhadap 641 instansi, yang terdiri dari 94 kementerian/lembaga, 37 pemerintah provinsi, 508 pemerintah kabupaten/kota, dan 2 badan usaha milik negara (BUMN). Penilaian SPI tahun 2024 sedikit berbeda dibandingkan survei yang dilakukan dalam 3 tahun terakhir. Sebelumnya, penilaian SPI melibatkan pihak ketiga, sementara di tahun 2024 menjadi kali pertama penilaian SPI dengan melibatkan 41 perguruan tinggi nasional. Selain itu, penilaian juga melibatkan pihak lainnya, yaitu Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Pusat Statistik (BPS), serta lembaga survei nasional.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, dalam paparannya mengenai pelaksanaan SPI 2024, menyebutkan bahwa hasil SPI menjadi potret dari berbagai upaya yang dilakukan instansi pemerintah dalam pencegahan korupsi berdasarkan perspektif responden internal, eksternal, dan ekspert. Upaya-upaya yang dimaksud, seperti penerapan zona integritas, monitoring center for prevention (KPK), penilaian opini wajar tanpa pengecualian/WTP (Badan Pemeriksa Keuangan/BPK), dan sebagainya.
“Skor SPI diharapkan jadi evaluasi untuk secara komprehensif melihat apa dampak dan seberapa efektif dari segala upaya pencegahan yang telah dilakukan instansi pemerintah selama ini,” urai Pahala.
Hasil SPI ini kemudian dirumuskan dalam bentuk Indeks Integritas Nasional, yang memberikan gambaran umum tingkat integritas di seluruh Indonesia. Indeks Integritas Nasional Tahun 2024 berada di skor 71,53 poin, meningkat 0,56 poin dari tahun sebelumnya. Sekalipun terjadi peningkatan, namun angka ini juga mengindikasikan situasi yang masih rentan terhadap praktik korupsi.
Menyoal hal ini, Ketua KPK Setya Budianto mengaitkan dengan pentingnya menerapkan integritas dalam kinerja setiap instansi pemerintah. Terlebih dengan target pemerintah untuk mencapai Indonesia Emas di tahun 2045, menurut Setya Budianto, kualitas SDM menjadi salah satu poin kunci untuk mencapai masa tersebut.
“Pemberantasan korupsi ini bisa menjadi target kita bersama untuk perbaikan ke depan. Membangun integritas, inilah yang paling penting,” tukas Setya.
Lebih lanjut dalam sambutannya, Setya Budianto mengingatkan pentingnya komitmen pimpinan organsisasi/instansi untuk mengimplementasikan integritas di tempat kerjanya. Dengan posisinya, pimpinan dapat menjadi teladan perubahan bagi para pegawai di bawahnya dan dapat mendukung pencapaian tujuan organisasi yang bersih dan bebas korupsi secara konsisten.
“Kita perlu ingat, ada yang namanya algoritma integritas. Seperti algoritma media sosial, jika kita membiasakan diri hidup dengan berintegritas, pasti kehidupan kita juga akan dikelilingi oleh orang-orang atau lingkungan yang penuh dengan integritas,” lanjut Setya.
Hasil SPI 2024 yang telah diumumkan ini diharapkan dapat menjadi evaluasi bagi setiap instansi pemerintah untuk lebih memperbaiki kinerjanya dengan menerapkan nilai integritas dalam budaya kerjanya. KPK juga berharap agar pimpinan instansi turut berperan melakukan evaluasi tersebut, serta mengendalikan pasukannya untuk dapat lebih mantap mengimplementasikan integritas.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan apresiasi kepada KPK dan BPK atas perolehan kategori indeks “TerJAGA” yang telah diberikan kepada lembaganya. Kepala BPOM juga mengapresiasi serta seluruh jajarannya atas dedikasi dan berbagai upaya pencegahan korupsi di semua lini proses bisnis BPOM.
Pembangunan dan penerapan Zona Integritas pada unit kerja baik di tingkat pusat maupun di tingkat unit pelaksana teknis (UPT) BPOM di seluruh Indonesia, penanganan benturan kepentingan, pengelolaan gratifikasi, dan wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dibudayakan di BPOM telah membuahkan hasil yang positif.
“Kami bertekad untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta tata kelola pemerintahan yang baik. Terus jaga BPOM agar menjadi lembaga yang bersih, transparan, dan menjadi yang terbaik dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat di samping tugas utama kami dalam melakukan pengawasan obat dan makanan untuk melindungi masyarakat Indonesia,” kata Taruna Ikrar. (HM-Herma)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
