Jakarta - BPOM kembali memperoleh hasil penilaian implementasi sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN) dengan kategori IV (Sangat Baik) dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Kategori tersebut diperoleh berdasarkan hasil penilaian sistem merit di lingkungan BPOM yang memperoleh nilai 400 dengan indeks penerapan sistem merit sebesar 0,97.
Hasil tersebut disampaikan pada Rabu (29/05/2024) dalam kegiatan Penyerahan Hasil Penilaian Sistem Merit Dalam Manajemen ASN Tahun 2024 yang digelar di Bandung. Wakil KASN, Tasdik Kinanto secara langsung menyerahkan penghargaan kepada BPOM, yang diwakili oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Irwansyah. Selain BPOM, penghargaan diberikan kepada 10 instansi pemerintah lainnya, yaitu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Pemprov Lampung, Pemprov Sulawesi Tengah, Pemprov Sulawesi Tenggara, Pemprov Maluku, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya, Pemkab Pesisir Selatan, Pemkab Way Kanan, dan Pemkab Majalengka.
Dalam sambutannya, Tasdik Kinanto menyampaikan bahwa sebagai wujud dari komitmen yang harus dilakukan jika ingin maju sebagai bangsa dan negara, di antaranya dengan melakukan perbaikan perubahan reformasi birokrasi. “Berkaitan dengan tata kelola sumber daya manusia, maka wujud komitmen yang dilakukan adalah dengan menerapkan sistem merit atau meritokrasi. Kebijakan untuk penerapan sistem merit ini harus dilakukan dengan konsisten dan berkelanjutan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Tasdik menyebut bahwa pemberian penilaian sistem merit ini sebagai salah satu wujud dari apresiasi KASN atas upaya yang sungguh-sungguh dan serius dari instansi pemerintah dalam mengimplementasikan sistem merit yang efektif. Ia berharap agar apresiasi ini dapat menjadi motivasi untuk mendorong instansi pemerintah agar terus konsisten mewujudkan manajemen ASN yang profesional melalui sistem meritokrasi.
“Hal ini bertujuan mewujudkan ASN berkelas dunia serta mencapai cita-cita reformasi, yang mana Bapak Presiden juga sudah mencanangkan penerapan sistem merit ini sebagai program prioritas nasional,” pungkasnya. (SDM/HM-Fathan)
