BPOM Refleksikan Kinerja Perkuatan Pengawasan Melalui Rapat Evaluasi Nasional 2016

08-12-2016 Hukmas Dilihat 2082 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Memasuki penghujung tahun 2016, Badan POM menyelenggarakan Rapat Evaluasi Nasional di Palembang, 07-09 Desember 2016. Refleksi kinerja akhir tahun ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja yang sudah ditetapkan awal tahun 2016. Acara dibuka secara resmi dengan pemukulan gong oleh Kepala Badan POM, Penny K. Lukito yang didampingi Plt. Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Joko Imam Sentosa dan Kepala Balai Besar POM di Palembang, Arnold Sianipar. Hadir dalam kegiatan ini adalah seluruh pimpinan dan jajaran Badan POM seluruh Indonesia.

 

Dalam sambutannya, Kepala Badan POM menyampaikan kebanggaannya terhadap Badan POM yang memiliki visi misi sangat mulia untuk melindungi masyarakat. Momentum rapat evaluasi nasional ini diharapkan bisa lebih memperkuat visi misi dan komitmen bersama untuk melindungi masyarakat melalui peningkatkan pengawasan secara full spectrum baik pre market evaluation maupun post market control. Terlebih dukungan pemerintahan kabinet kerja presiden Joko Widodo – Jusuf Kalla sangat menunjukkan komitmen yang kuat terhadap perlindungan dan penegakan hukum.

 

Tantangan yang besar ini harus dijawab oleh Badan POM melalui perubahan dan perbaikan kinerja setiap tahunnya untuk merespon dinamika pengawasan di lapangan. Era globalisasi telah membuka akses masuknya produk impor ilegal ke dalam negeri sehingga dapat membahayakan kesehatan masyarakat sekaligus menurunkan daya saing produk lokal. Tren kejahatan pelanggaran di bidang Obat dan Makanan yang semakin tinggi ini menuntut Badan POM melakukan perkuatan penindakan hukum untuk menimbulkan efek jera.

 

Komitmen pemerintah meningkatkan perkuatan sistem pengawasan dimulai dengan penguatan kelembagaan dan kemitraan dengan lintas sektor pemerintah daerah dan criminal justice system dengan penegak hukum. Pengawasan semesta dengan melibatkan seluruh komponen bangsa dinilai efektif untuk memastikan Obat dan Makanan yang dikonsumsi memenuhi keamanan, manfaat, dan mutu. Beberapa bulan terakhir, penindakan kejahatan di bidang Obat dan Makanan terus diintensifkan untuk menekan peredaran Obat dan Makanan ilegal.

 

Namun demikian transformasi Badan POM terkait penindakan bukan berarti meninggalkan aspek pencegahan dan edukasi. Kerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengedukasi masyarakat dan bimbingan teknis terhadap pelaku usaha juga terus ditingkatkan melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat. “Aspek pencegahan dan penindakan harus dijalankan secara seimbang untuk meningkatkan kepedulian masyarakat dan pelaku usaha akan pentingnya Obat dan Makanan aman,” tutur Penny.

 

Saat ini Badan POM tengah melakukan perkuatan kelembagaan dan pengawasan melalui penyusunan Peraturan Presiden terkait Organisasi Badan POM dan Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan. Dengan perkuatan regulasi ini diharapkan ke depan Badan POM dapat memberikan pengawasan komprehensif melalui kantor perwakilan sampai tingkat kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Tujuannya untuk mengoptimalkan pengawasan Obat dan Makanan hingga seluruh pelosok daerah, sehingga masyarakat dapat memperoleh produk yang aman. HM-Fathan

 

Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana