BPOM Serang Musnahkan Produk llegal Rp 10,7 Millar

26-09-2016 Hukmas Dilihat 3113 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Hukmas

Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Serang melakukan pemusnahan terhadap hasil temuan operasi gabungan termasuk operasi pengawasan pada tahun 2015 dan 2016 dengan nilai Rp 10,7 miliar. BPOM Serang memusnahkan ratusan ribu pcs obat dan produk ilegal lainnya,di eks pendopo gubernur Banten lama, Kota Serang. Produk ilegal yang dimusnahkan dengan cara dibakar tersebut merupakan barang bukti yang sudah mendapat ketetapan pemusnahan dari Pengadilan Negeri (PN) setempat. Kepala BPOM RI Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, produkilegal yang dimusnahkan merupakan hasil silaan dari operasi gabungan dan pengawasan pada tahun 2015 dan 2016."Produk yang dimusnahkan didominasi oleh obat, kosmetik, obat tradisional (OT) sebanyak 3.304 item (569.225 pcs) dengan nilai ekonomi mencai lebih Rp 10,7 Miliar," terang Penny.

Dimuat di Neraca, Senin (26/9/16) halaman 12

20160926-hm_1.jpg

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana