Jakarta – BPOM menerima Courtesy Visit dari World Health Organization (WHO) Indonesia terkait Upaya Pengendalian Resistensi Antimikroba (Antimicrobial Resistance/AMR), Selasa (30/08/2022). Jajaran Kedeputian Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM secara langsung menyambut kehadiran tim WHO Indonesia yang terdiri dari AMR Team Lead, Dr. Mukta Sharma dan National Consultant AMR Program, Mikyal Faralina.
Resistensi Antimikroba masih menjadi salah satu isu global yang dapat mengancam kematian jiwa dalam jumlah besar di periode mendatang. Untuk itu, Pemerintah Indonesia berkomitmen dalam upaya pengendalian resistensi antimikroba dan telah dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional Pengendalian Resistensi Antimikroba sesuai Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pengendalian Resistensi Antimikroba Tahun 2020-2024. Rencana Aksi ini melibatkan lintas kementerian/lembaga, di antaranya adalah BPOM.
Plh. Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif, Togi Junice Hutadjulu dalam sambutannya menyampaikan bahwa BPOM telah membentuk Tim Khusus Pengendalian AMR. BPOM pun telah memiliki Peta Jalan Rencana Aksi Pengendalian AMR di Lingkungan BPOM periode tahun 2020–2024, yang di dalamnya melibatkan juga Unit Pelaksana Teknis BPOM di seluruh Indonesia.
Pengendalian AMR yang diinisasi BPOM berfokus pada 2 aspek, yaitu pada aspek pengawasan pre-market dan post-market. Togi Junice Hutadjulu menyampaikan bahwa pada aspek pengawasan pre-market, BPOM menerbitkan pedoman penilaian antibiotik dan evaluasi registrasi antibiotik. Sementara pada aspek pengawasan post-market dilakukan melalui pengawasan pengelolaan antimikroba di sarana produksi, distribusi, dan sarana pelayanan kefarmasian, sampling dan uji mutu, bimbingan teknis kepada pelaku usaha, serta edukasi kepada masyarakat.
Pengendalian AMR juga melibatkan lintas sektor. BPOM melakukan join inspection bersama Kementerian Pertanian terhadap sarana yang mengelola bahan obat beririsan yang digunakan pada manusia dan hewan. BPOM juga telah melakukan pengawasan pangan olahan dengan berkoordinasi bersama dengan kementerian/lembaga terkait sebagai instansi pembina dan pengawasan sumber bahan pangan yang digunakan dalam proses produksi, antara lain dengan Kementerian Pertanian serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Pada tahun 2022, BPOM memperkuat komitmennya dalam pengendalian AMR. Salah satunya dengan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) "Upaya Perlindungan Masyarakat dari Resistensi Antimikroba Melalui Kolaborasi dan Peran Nyata dari Lintas Sektor dalam Optimalisasi Pengawasan" untuk berkontribusi dan memberi masukan pada WHO. BPOM juga sedang melakukan penjajakan kerja sama dengan Food and Agriculture Organization (FAO) dalam hal penguatan program pengendalian resistensi antimikroba, terutama terkait pangan.
AMR Team Lead, Dr. Mukta Sharma turut menyampaikan bahwa melalui courtesy visit ini, ia bersama timnya ingin mempelajari lebih banyak mengenai bagaimana cara BPOM dalam mengumpulkan data terkait penyerahan antimikroba, terutama yang diserahkan tanpa resep dokter. “Kami mengapresiasi yang telah BPOM lakukan untuk pengumpulan data tersebut dan berharap ini dapat ditiru di negara lainnya,” tuturnya. (HM-Khairul)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
