BPOM Temukan Obat Tradisional Ilegal di Tangerang

11-08-2016 Hukmas Dilihat 2957 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Hukmas

Badan Pengawas Obat dan Makanan beserta Kepolisian Daerah (Polda) Banten melakukan penggerebekan di pabrik produksi obat tradisional (OT) ilegal atau tanpa izin edar (TIE) di Kabupaten Tangerang. Tepatnya di PT Bilca Markin Jaya Makmur, Jalan Raya Pasar Kemis Kawasan KM 06, Desa Cilongok, Kabupaten Tangerang.

Dimuat di republika.co.id, Rabu (10/8/16)

20160811-Republika-1008-BPOM_Temukan_Obat_Tradisional_Ilegal_di_Tangerang_(1).jpg

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana