BPOM Temukan Produk Kosmetik llegal

22-09-2016 Hukmas Dilihat 3170 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Hukmas

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dan kepolisian menggerebek tujuh gudang besar berisi produk kosmetik yang diduga Ilegal di Pasar Pagi Asemka, Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (20/9). Kepala BPOM Penny Lukito, mengatakan, BPOM memastikan produk-produk kosmetik dengan labe mereka terkenal ini dijual tanpa izin. BPOM, lanjut Penny, mengatakan, akan mencari tahu apakah benar produk-produk yang dijual di Pasar Asemka itu adalah diproduksi oleh perusahaan sesuai label. "Sebab, bisa saja produk itu palsu, namun menggunakan merek terkenal. Tapi, mungkin pula itu kelakuan nakal produsen yang melepas produk aslinya yang belum diurus izin edarnya ke distributor atau importir nakal," kata Penny.

Dimuat di Warta Kota, Rabu (21/9/16) halaman 4

20160922-hm_6.jpg

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana