BPOM Terima Dua Penghargaan dari Kementerian KOMINFO

18-10-2023 Kerjasama dan Humas Dilihat 1182 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

BPOM Terima Dua Penghargaan dari Kementerian KOMINFO

Jakarta – BPOM kembali menerima penghargaan, tidak satu tapi BPOM menerima dua penghargaan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia. Kedua penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Wakil Menteri Kominfo RI, Nezar Patria, dan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Samuel Abrijani kepada Sekretaris Utama BPOM, Rita Mahyona, Dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Kolaborasi Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional di Jakarta, (17/10/2023).

Penghargaan pertama yaitu BPOM menjadi Instansi Terbaik Pertama Tingkat Kementerian/Lembaga untuk Kategori Pemanfaatan Utilisasi PDN (Pusat Data Nasional- Aplikasi Kominfo). Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi terhadap seluruh aplikasi pelayanan publik BPOM yang telah 100% terintegrasi dengan Pusat Data Nasional. Penghargaan kedua yaitu BPOM menjadi Instansi Terbaik Kedua untuk Kategori Pemanfaatan Aplikasi Srikandi (Aplikasi dari kolaborasi ANRI-Kominfo). Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi kepada BPOM yang telah menggunakan aplikasi tersebut dalam proses persuratan dan pengelolaan kearsipan secara elektronik.  

Selain kedua penghargaan tersebut Kementerian Kominfo juga memberikan penghargaan kepada kementerian/lembaga/pemerintah daerah dengan beberapa kategori seperti; Kategori Pemanfaatan JIP (Jaringan Intra Pemerintah); Kategori Pemanfaatan SiCantik Cloud; Kategori Pemanfaatan Email Multi Domain; Kategori Pemanfaatan PSE (Pendaftaran Sistem Elektronik); Kategori Pemanfaatan SPLP (Sistem Penghubung Layanan Pemerintah). Penghargaan ini diberikan Kementerian Kominfo kepada kementerian/lembaga serta pemerintah daerah sebagai bentuk apresiasi karena telah memanfaatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien berbasis teknologi digital. 

Hal ini sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). Pada peraturan tersebut, Kementerian Kominfo merupakan penanggung jawab penyelenggaraan infrastruktur SPBE nasional dan sebagai koordinator keterpaduan pembangunan dan pengembangan Aplikasi SPBE.

 

“Dampaknya akan sangat dahsyat apabila SPBE ini bisa berjalan. Jadi ini dalam proses dan kita coba kebut dalam waktu 1 tahun ini untuk mengkonsolidasikan semua layanan publik yang berbasis elektronik, yang tersebar di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” ujar Wakil Menteri Kominfo RI, Nezar Patria usai membuka Rapat. 

Sebagai Chief of Technology Officer SPBE Kementerian Kominfo bertanggung jawab dalam penyelenggaraan infrastruktur dan koordinasi pembangunan serta pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Oleh karena itu, Kementerian Kominfo siap berkolaborasi dengan kementerian, lembaga, serta stakeholders terkait untuk menyelenggarakan SPBE dan menghadirkan kebijakan penunjang pelaksanaan SPBE sesuai koridor hukum yang berlaku. 

"Sebagai bentuk tindak lanjut keseriusan dalam pengembangan SPBE, implementasinya harus diakselerasi dan harus memiliki output, outcome, dan impact konkret sampai akhir masa pemerintahan ini. Hal ini perlu dilakukan supaya bisa menjadi pondasi kuat untuk keberlanjutan di pemerintahan selanjutnya," lanjut Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika Nezar Patria. 

Dengan diraihnya penghargaan di tengah perkembangan era digital saat ini, BPOM berkomitmen untuk terus dapat menerapkan dan mengembangkan sistem berbasis elektronik yang mengarah kepada transformasi dari era e-Government menuju i-Government (integrated Government). Penerapan konsep Integrated Digital Workplace pada hampir semua aspek ini memungkinkan pelaksanaan tugas pengawasan obat dan makanan tidak lagi terbatas pada ruang dan waktu. (HM-Rahardi) 

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

 

Berita Terkait

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana