Jakarta - Senin (10/04/2023), BPOM menerima kunjungan dari Penjabat (Pj) Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Utama BPOM, Rita Mahyona di Aula Bhinneka Tunggal Ika. Dalam kunjungan tersebut, PJ Bupati Pulau Morotai dan Sekretaris Utama melakukan penandatanganan Naskah Hibah Tanah Pemerintah Kabupaten Morotai kepada BPOM.
Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai telah bersedia menghibahkan tanah seluas 6.783 m2 yang terletak di Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai. Lahan tersebut diperuntukkan bagi pembangunan Kantor Loka POM di Kabupaten Pulau Morotai.
Dalam sambutannya, Rita Mahyona menyampaikan apresiasinya atas kesediaan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai menghibahkan tanah tersebut. Dengan pembangunan kantor Loka POM di Kabupaten Pulau Morotai, akan sangat meningkatkan kapasitas BPOM untuk memperluas cakupan pengawasannya di daerah.
“Adanya kantor Loka POM di wilayah Pulau Morotai tentunya akan sangat memperkuat fungsi pengawasan BPOM, yaitu dalam hal pemeriksaan sarana/fasilitas distribusi obat dan makanan dan/atau sarana fasilitas pelayanan kefarmasian, sertifikasi produk obat dan makanan, intelijen, dan penyidikan di bidang pengawasan obat dan makanan,” ujar Rita Mahyona.
“Selain itu, keberadaan kantor tersebut juga dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik dari BPOM, termasuk memfasilitasi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) produk obat dan makanan di wilayah Kabupaten Pulau Morotai,” lanjut Rita Mahyona.
Melalui proses hibah tanah pada hari ini, harapannya ke depan dapat meningkatkan klasifikasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Loka POM di Kabupaten Pulau Morotai, sehingga mampu melakukan fungsi pengujian secara mandiri. Hal ini akan berdampak positif dalam mendukung pelaku usaha UMKM di wilayah kerjanya untuk dapat “naik kelas” dengan produknya dan mampu berdaya saing dengan UMKM daerah lainnya.
PJ Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali turut mendukung keberadaan kantor perwakilan BPOM di wilayahnya karena dengan adanya Loka POM di Kabupaten Pulau Morotai ini, dapat semakin memudahkan perangkat pemerintahannya terkait kebutuhan melakukan pengujian obat dan makanan. Sebelumnya, pengujian obat dan makanan harus dilakukan ke Dinas Kesehatan Kota Ternate atau ke Balai POM di Sofifi karena keterbatasan alat pengujian yang dimiliki Loka POM di Kabupaten Pulau Morotai saat ini. Ia juga berharap agar tindak lanjut penyerahan naskah hibah tanah ini dapat menunjang kegiatan yang lebih luas dengan berbagai kementerian atau dinas terkait. (HM-Rasyad)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
