Tindakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menggerebek sebuah pabrik makanan bayi di Tangerang berbuntut panjang. Pihak pabrik yang merasa telah memiliki izin usaha industri tak menerima tindakan dari BPOM tersebut. Namun BPOM tegaskan tetap akan ''''menggulung'''' pabrik milik CV Hassana Boga Sejahtera tersebut. Lokasi pabrik yang tak seusai diduga menjadi penyebab BPOM bersikap tegas. "Produk yang dihasilkan ini adalah produk beresiko tinggi dan rentan untuk kesehatan bayi. Tidak boleh diproduksi di dalam industri rumah tangga, apalagi tempatnya di gudang seperti ini," kata Kepala BPOM RI Penny Kusumastuti Lukito di kawasan pergudanganTamanTekno 2 BSD, Kota Tangerang Selatan, Minggu (18/9).
Dimuat di Poskota, Senin (19/9/16) halaman 5

