Jakarta - Pada periode 24 Februari hingga 19 Maret 2025, BPOM melakukan sampling terhadap 2.313 pedagang di 462 lokasi sentra penjualan pangan takjil di seluruh Indonesia. “Sebanyak 4.958 sampel diuji dan hasilnya, 98,06% (4.862) di antaranya memenuhi syarat,” ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam konferensi pers Hasil Intensifikasi Pengawasan Pangan Ramadan dan Idul Fitri 1446H/2025, Jumat (21/3/2025).
Namun, ada 96 sampel atau 1,94% yang tidak memenuhi syarat. Sampel-sampel ini terbukti mengandung bahan berbahaya seperti formalin (49 sampel), boraks (24 sampel), dan rhodamin B (23 sampel). Pengujian dilakukan secara langsung di tempat penjualan takjil menggunakan rapid test kit. “Pengujian dilakukan terhadap kemungkinan kandungan bahan dilarang digunakan pada pangan, yaitu formalin, boraks, dan bahan pewarna (rhodamin B dan kuning metanil),” jelas Taruna Ikrar.
Berdasarkan hasil uji BPOM, sejumlah pangan takjil ditemukan mengandung bahan berbahaya. Mi kuning basah, teri nasi, rujak mi, cincau hitam, dan tahu sutra positif mengandung formalin. Sementara itu, kerupuk tempe, mi kuning, kerupuk nasi, kerupuk rambak, dan telur lilit terbukti mengandung boraks. Adapun sampel yang mengandung rodamin B ditemukan pada produk seperti delima/dalimo, kerupuk rujak mi, kerupuk merah, kerupuk mi merah, dan pacar cina pink.
Kepala BPOM menyatakan bahwa rendahnya temuan pangan takjil yang mengandung bahan berbahaya menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya makanan yang aman dan sehat. Penindakan BPOM tahun sebelumnya juga memberikan efek jera bagi pedagang sehingga mereka lebih berhati-hati dalam menggunakan bahan yang dilarang.
“Mudah-mudahan di tahun depan, semakin sedikit [temuan pangan takjil mengandung bahan berbahaya],” harapnya.
Pada sesi tanya jawab, Jurnalis Liputan6.com Adena menanyakan apakah pedagang asongan, terutama yang berjualan di lampu merah, juga termasuk dalam sasaran intensifikasi pengawasan kali ini. Taruna Ikrar menjawab intensifikasi pengawasan tidak hanya dilakukan di pasar tradisional, tetapi juga kepada pedagang asongan di pinggir jalan.
"Kami melakukan pengawasan secara acak, termasuk kepada pedagang asongan yang menjual takjil atau makanan siap saji untuk berbuka puasa," ujar Kepala BPOM. Salah satu contoh pengawasan dilakukan di kawasan Mappanyukki, Makassar, di mana BPOM melakukan sampling kepada pedagang yang berjualan di pinggir jalan atau di lampu merah. Hasilnya, tidak ditemukan pangan takjil yang mengandung zat atau bahan berbahaya.
Taruna Ikrar kembali mengingatkan pelaku usaha takjil untuk memastikan produk yang dijual tidak mengandung bahan berbahaya. Ia menekankan pentingnya mematuhi regulasi yang ada agar produk yang diperdagangkan aman bagi konsumen. “Untuk menciptakan ekosistem perdagangan pangan yang baik dan berkeadilan, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat,” pungkasnya. (HM-Nelly)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
