BPOM Ungkap Selundupan Pangan di Riau

17-03-2017 Hukmas Dilihat 4244 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Hukmas

Tim penyidik BPOM kembali mengungkap pelanggaran terkait pangan ilegal di Selat Panjang, Riau dengan nilai keekonomian mencapai Rp5 miliar. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengatakan pada operasi kali ini, BPOM menemukan lebih dari 20 truk pangan ilegal yang antara lain terdiri dari makanan bayi, susu, minuman ringan, dan biskuit dengan nilai keekonomian diperkirakan mencapai lebih dari Rp5 miliar.

Dimuat di kabar24.bisnis.com, Kamis (16/3/17)

20170317-_-_kabar24_bisnis_com_read_20170316_78_637711_bpom-ungkap-selundupan-pangan-di-r.png

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana