BPOM: 5 Orang Sudah TSK Dalam Kasus Bihun Kekinian

09-08-2016 Hukmas Dilihat 2897 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Hukmas

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia mengaku bahwa pasca ditemukan kasus Bihun Kekinian pihak kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Dimuat di inilah.com halaman 1

20160809-inilah.com_0808_BPOM_5_Orang_Sudah_TSK_Dalam_Kasus_Bihun_Kekinian_.jpg

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana