Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia mengaku bahwa pasca ditemukan kasus Bihun Kekinian pihak kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Dimuat di inilah.com halaman 1

09-08-2016 Hukmas Dilihat 2897 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia mengaku bahwa pasca ditemukan kasus Bihun Kekinian pihak kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Dimuat di inilah.com halaman 1
