Obat ilegal dan obat-obatan palsu kini dapat dengan mudah ditemukan di pasaran, entah dijual secara langsung atau melalui pemesanan di internet. Kepala Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan), Dr. Ir. Penny L. Lukito mengungkapkan bahwa sekitar 2 persen obat yang beredar merupakan obat palsu. "Secara internasional ada sekitar 10 sampai 20 persen obat palsu yang beredar. Berdasarkan pengawasan kami, sekitar 2 persen obat yang beredar adalah obat palsu," kata Penny.
Dimuat di Vivanews.com, Minggu (21/8/16)

