Bukti Akuntabilitas Badan POM dengan Ditetapkannya Pusat Pengujian Obat dan Makanan Nasional - Badan POM sebagai ASEAN Food Reference Laboratory (AFRL) Untuk Bahan Tambahan Pangan

24-11-2014 PPOMN Dilihat 3810 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Peningkatan kompetensi dan kapabilitas laboratorium pengujian pangan di lingkungan ASEAN merupakan salah satu program prioritas AMS (ASEAN Member State) dalam rangka perkuatan The National Quality Infrastructure yang dikembangkan ASEAN untuk medukung program the Conformatory System sebagai persiapan menghadapi pasar tunggal ASEAN, 2015. Menindaklanjuti pengusulan laboratorium PPOMN-BPOM sebagai ASEAN Food Reference Laboratory untuk Bahan Tambahan Pangan dan rencana aksi ASEAN Food Testing Laboratory Committee (AFTLC) tahun 2014,  PPOMN telah melaksanakan kegiatan onsite visit Tim Expert ASEAN ke  laboratorium PPOMN-BPOM untuk melakukan verifikasi kesiapan PPOMN sebagai AFRL for Food Additives khususnya laboratorium pangan serta laboratorium  pendukungnya (Laboratorium Bahan Baku Pembanding dan Laboratorium Kalibrasi).

 

Kunjungan Tim experts ASEAN dilaksanakan pada  20 – 21 Agustus 2014, pertemuan dibuka oleh Kepala Badan POM, Dr Roy A Sparringa, M Acc Sc, didampingi oleh pejabat struktural dan fungsional terkait.  Tim expert ASEAN terdiri dari tenaga ahli perwakilan ASEAN  yang telah ditetapkan pada  pertemuan AFTLC ke-4, Februari 2014, di Brunei Darussalam. TIM expert ASEAN yang terlibat adalah  Dr. Paramee Prapecha (Thailand), Ms. Joanne Chan (Singapore)  dan Dr Le Ho Dung  (Viet Nam). Kegiatan kunjungan laboratorium meliputi verifikasi dokumen  dan kesiapan laboratorium pangan dalam menyelenggarakan tugas dan fungsi sebagai AFRL untuk pengujian Bahan Tambahan Pangan sesuai scope yang diusulkan, termasuk laboratorium pendukung (sesuai aplikasi pengusulan), serta verifikasi kesesuaian terhadap TOR for AFRL dan The ASEAN Guideline for AFRLs.

 

Laporan hasil asessmen (onsite visit) disampaikan oleh kepala asessor  dalam sidang  AFTLC ke-5 di Yangon, Myanmar, 1-2 September 2014 yang dihadiri oleh perwakilan Badan POM, Kemendag dan Kemenperin. Pertemuan merekomendasikan PPOMN-BPOM  untuk ditetapkan sebagai AFRL for food Additives dengan lingkup pengujian Bahan Tambahan Pangan : Pewarna, Pengawet,  Pemanis dan Antioksidan untuk kemudian ditetapkan pada sidang PFPWG ke-19, Yangon, Myanmar, 3-4 September 2014.

 

Sebagai  Laboratorium Rujukan ASEAN  untuk pengujian BTP, PPOMN - Badan POM diharapkan dapat mendukung peningkatan kompetensi dan kapabilitas laboratorium pengujian pangan  di wilayah ASEAN  sesuai dengan tugas dan fungsi AFRL dengan lingkup keahliannya. Sesuai dengan The Guideline for AFRLs  bahwa kegiatan utama AFRL  mencakup penyelenggaraan pelatihan teknis dan jaminan manajemen mutu laboratorium, pengembangan dan validasi metode analisis, penyelengaraan program uji profisiensi, sebagai sumber informasi terkait kegiatan pengujian BTP dan aktif dalam kegiatan jejaring laboratorium pengujian pangan secara Nasional dan ASEAN. Seluruh kegiatan terkait AFRL bertujuan untuk  memperkuat sistem manajemen mutu (aspek manajemen dan teknis) laboratorium, mendorong peningkatan kompetensi dan kapabilitas serta membangun jejaring Laboratorium Pengujian Pangan Nasional/ASEAN yang efektif dan efisien dalam rangka mendukung program Nasional  (AMS) menghadapi  AEC (ASEAN Economic Community) 2015.

 

 

 

 

PPOMN

 

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana