Aksi penggerebekan yang dilakukan oleh tim gabungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Bareskrim Mabes Polri terhadap lima buah pabrik pencetak obat-obatan ilegal dan palsu di Komplek Pergudangan Surya Balaraja, Serang KM 28, Banten, Jumat (2/9) lalu terus dikembangkan. Saat ini polisi tengah memburu calon tersangka yang diduga merupakan mantan residivis kasus narkoba dan pernah diproses oleh Direktorat IV Bareskrim Polri.
Dimuat di Indopos, Kamis (8/9/16) halaman 1 dan 7


