Cegah Aset Bangsa dari Bahaya Penyalahgunaan Obat Dan NAPPZA

22-11-2024 Kerjasama dan Humas Dilihat 1185 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Jakarta – BPOM melalui Direktorat Pengawasan Keamanan, Mutu, dan Ekspor Impor Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif (NAPPZA) kembali menyelenggarakan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan Obat dan NAPPZA kepada para pelajar tingkat SMA/SMK/Sederajat di wilayah Jakarta. Sosialisasi yang dihadiri oleh 13 perwakilan sekolah ini mengusung tema “Generasi Muda Sehat Bebas Penyalahgunaan Obat dan Nappza menuju Indonesia Emas Tahun 2045,” Kamis (21/11/2024).

Maraknya penyalahgunaan NAPPZA tidak hanya terjadi di kota besar saja, tapi sudah sampai ke kota-kota kecil di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari tingkat sosial ekonomi menengah bawah sampai tingkat sosial ekonomi atas. Hasil survei nasional prevalensi penyalahgunaan narkotika tahun 2023 menunjukkan adanya peningkatan penyalahgunaan NAPPZA secara signifikan pada kelompok umur 15–24 tahun. 

Deputi Bidang Pengawasan Obat dan NAPPZA Rita Mahyona dalam sambutannya menyampaikan bahwa selain penyalahgunaan obat dan NAPPZA, Indonesia saat ini dihadapkan pada bahaya pertumbuhan perokok aktif, terutama pada anak dan remaja. Hal ini akan berdampak pada ancaman bahaya kesehatan dan masa depan bangsa. Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang dengan 7,4% di antaranya perokok anak dan remaja berusia 10-18 tahun. 

“Jumlah ini menempatkan Indonesia dalam posisi ketiga terbesar jumlah perokok terbanyak di dunia, setelah Cina dan India. Dan yang lebih mengkhawatirkan lagi, semakin banyak perokok dari kalangan anak dan remaja,” jelasnya.

Untuk merespons tantangan ini, BPOM secara aktif menyelenggarakan kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) obat dan makanan, baik KIE secara langsung maupun melalui media sosial. Kegiatan KIE bertujuan agar masyarakat mendapatkan pengetahuan mengenai obat sehingga mereka menjadi konsumen cerdas, yang dapat memilih dan mengonsumsi obat yang aman dan bermutu, serta dapat membentengi diri dari penyalahgunaan obat dan NAPPZA, termasuk rokok.

Kegiatan sosialisasi selanjutnya diisi dengan pemaparan materi oleh Direktur Pengawasan Keamanan, Mutu, dan Ekspor Impor Obat dan NAPPZA Nova Emelda. Pada sesi tersebut, Nova Emelda menjelaskan tentang apa itu obat, penandaan/logo yang tertera pada obat, serta bahaya penggunaan zat adiktif.

“Rokok konvensional maupun rokok elektrik sama saja bahayanya karena mengandung bahan yang bersifat toksik dan karsinogenik,” tegasnya.

Tak hanya dari internal BPOM, sosialisasi kali ini juga menghadirkan narasumber dari eksternal BPOM. Narasumber yang dihadirkan, yaitu Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Madya dari  Direktorat Peran Serta Masyarakat, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN Wanda Ferdiana. Ia menjelaskan tentang upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dalam sesi pemaparannya.

Menurut Wanda, kejahatan narkotika merupakan jenis kejahatan yang tergolong sebagai extraordinary crime. Ini dikarenakan kejahatan narkotika merupakan kejahatan terorganisir lintas negara/internasional dan dapat menjadi ancaman serius yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan suatu bangsa. “Sehingga kita perlu melakukan perlawanan terhadap kejahatan tersebut, yang menjadi tantangan negara-negara di dunia, termasuk Indonesia,”  tukas Wanda.

Para pelajar yang hadir pada sosialisasi ini menunjukkan antusiasme yang tinggi. Terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan para peserta kepada narasumber di sesi tanya jawab. 

Sosialisasi kali ini memang menargetkan para generasi muda, mengingat kalangan ini adalah kelompok yang rentan dan berpotensi menjadi sasaran penyalahgunaan narkoba serta paparan rokok. Melalui sosialisasi ini, BPOM berharap agar angkatan muda dapat lebih terliterasi mengenai bahaya menggunakan narkotika dan rokok. Dengan begitu, mereka dapat membekali diri untuk menjadi konsumen cerdas, yang mampu memilih dan memilah produk yang aman, berkualitas, dan bermanfaat demi mendukung tujuan pembangunan manusia Indonesia yang sehat dan unggul. (HM-Rahman) 

 

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

 

Berita Terkait

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana