Upaya Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) untuk menekan peredaran obat dan kosmetik palsu sejalan dengan visi Badan POM dalam melindungi masyarakat dari Obat dan Makanan yang berisiko terhadap kesehatan. Hal tersebut mendorong Badan POM untuk mendukung penuh kegiatan Kompetisi Pembuatan Iklan Layanan Masyarakat tentang Bahaya Obat Palsu dan Kosmetik Palsu yang diselenggarakan oleh MIAP. “Diharapkan dengan adanya kompetisi ini, kesadaran masyarakat akan bahaya produk palsu semakin meningkat dan kebiasaan membeli obat dan kosmetik palsu akan semakin berkurang di masa depan”, demikian disampaikan Kepala Badan POM, DR. Roy A. Sparringa, M.App.Sc dalam sambutannya pada acara peluncuran Kompetisi Pembuatan Iklan Layanan Masyarakat di Jakarta, 26 Februari 2014.
“Latar belakang diselenggarakannya kompetisi ini adalah untuk mengajak masyarakat secara langsung, khususnya generasi muda untuk turut peduli terhadap dampak obat palsu dan kosmetik palsu melalui tindakan nyata, dengan menciptakan Iklan Layanan Masyarakat yang efektif dan komunikatif”, ucap Ketua MIAP, Widyaretna Buenastuti.
Terkait dengan masih maraknya pemalsuan obat dan kometik di Indonesia, Kepala Badan POM juga menyampaikan bahwa Badan POM telah bekerja sama dengan POLRI untuk membantu mengatasi peredaran obat palsu sehingga di masa yang akan datang diharapkan peredaran obat dan kosmetik ilegal maupun palsu menurun jumlahnya dan masyarakat semakin pintar sehingga tidak membeli obat dan kosmetik palsu.
Peluncuran Kompetesi Iklan Layanan Masyarakat tentang Bahaya Obat Palsu dan Kosmetik Palsu ini juga dihadiri oleh Duta Besar Amerika Serikat, Perwakilan Kementerian Kesehatan, dan Perwakilan Kementerian Perdagangan, dimana semuanya sepakat untuk memberantas peredaran obat dan kosmetik palsu yang beredar luas di masyarakat. HM-07
Biro Hukum dan Humas
