Profesi apoteker membutuhkan standar penilaian resmi dari pemerintah. Standar penilaian ini menjadi patokan apakah seorang apoteker telah bekerja sesuai kaidah yang berlaku. "Kami berharap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan sertifikat GPP (Good Pharmacy Practice) sebagai standar penilaian bagi apoteker dalam berpraktik," ujar Ketua Umum PP Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Nurul Falah Edi Pariang seusai bertemu jajaran BPOM di Jakarta kemarin. Kepala BPOM Penny Lukito menjelaskan, tindakan tegas terhadap pelanggaran praktik kefarmasian itu merupakan tindaklanjutdariagendautama BPOM, yaitu revitalisasi di bidang pengawasan obat dan makanan. BPOM berharap ke depannya akan mendapatkan lebih banyak kewenangan untuk melakukan pengawasan secara lebih komprehensif. "Untuk itu, saya mengarahkan dalam struktur organisasi yang baru nanti akan ada kedeputian penindakan dan kewaspadaan obat dan makanan. Deputi itu akan bertugas untuk meningkatkan kualitas pengawasan sehingga bisa memberikan penindakan hukum, ada kepastian hukum dan bisa menimbulkan efekjera," tambah Penny.
Dimuat di Koran Sindo, Jumat (23/9/16) halaman 2

