Di bulan yang penuh berkah ini, Badan POM kembali mengadakan kegiatan penyuluhan dalam format talkshow “Badan POM Sahabat Ibu”. Berbagai komunitas sahabat ibu pun hadir mengikuti talkshow yang diadakan tanggal 16 Juni 2016 di SQ Dome, TB Simatupang, Jakarta Selatan. Hadir sebagai narasumber adalah Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat, Riati Anggriani dan Direktur Penilaian Obat Tradisional, Suplemen Makananan dan Kosmetik, Maya Andarini.
Acara dibuka dengan pemaparan pengawasan Obat dan Makanan yang menjadi tanggung jawab Badan POM oleh Ria di hadapan sekitar 100 orang peserta. Konsumen dihimbau untuk teliti sebelum membeli Obat dan Makanan dengan “CekKIK”, cek Kemasan, cek Izin Edar, dan cek Kedaluwarsa. Produk yang sudah rusak kemasannya (penyok, bolong), tanpa Nomor Izin Edar (NIE), dan melewati batas kedaluwarsa dapat membahayakan kesehatan.
Pada kesempatan yang sama, Maya memaparkan materi dengan tema “Amankah Kosmetik yang Anda Gunakan?”. Perkembangan industri kosmetik yang sangat pesat menuntut masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih kosmetik yang akan digunakan. “Sebagai konsumen, masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan produk yang aman dan bermutu, untuk itu bacalah label yang ada pada kemasan dengan teliti”, tegas Maya.
Acara dilanjutkan dengan demo website Badan POM www.pom.go.id oleh perwakilan dari Pusat Informasi Obat dan Makanan. Peserta diajak untuk dapat memanfaatkan berbagai informasi Obat dan Makanan yang tersedia di website Badan POM antara lain public warning, produk terdaftar, dan klarifikasi/penjelasan terkait isu menyesatkan yang seringkali beredar di media sosial. Selain melalui website, bagi pengguna smartphone android dapat mengecek nomor izin edar (NIE) produk Obat dan Makanan dengan mengunduh Cek BPOM di playstore.
Talkshow diakhiri dengan demo uji cepat menggunakan rapid test kit terhadap pangan yang diduga mengandung bahan berbahaya formalin, boraks, metanil yellow, dan rhodamin B oleh tim Humas. Semoga masyarakat khususnya kaum ibu dapat menjadi konsumen cerdas yang dapat melindungi diri dan keluarga dari Obat dan Makanan yang membahayakan kesehatan, sehingga akan melahirkan generasi muda yang sehat dan tangguh. (HM-Kendra)
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
