Beredarnya obat palsu yang meluas, semakin meresahkan masyarakat Indonesia. Padahal Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah banyak menangkap oknum obat ilegal, namun hukuman yang diberikan belum membuat mereka kapok. Beredarnya obat palsu yang meluas, semakin meresahkan masyarakat Indonesia. Padahal Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah banyak menangkap oknum obat ilegal, namun hukuman yang diberikan belum membuat mereka kapok. Selain itu BPOM juga belum memiliki kewenangan untuk mencegah, mengatasi, serta menindaklanjuti peredaran obat palsu. Untuk itu perlu dibentuk deputi dalam BPOM.
Dimuat di Liputan6.com, Minggu (11/9/16)

