Demi Pemerataan Pengawasan Obat dan Makanan, Badan POM Akan Hadir di Beranda Utara Indonesia

23-03-2017 Hukmas Dilihat 2311 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

NATUNA - Pendirian Balai POM di Natuna sangat mendesak karena termasuk kawasan strategis nasional yang letaknya berbatasan dengan beberapa negara tetangga, sehingga memiliki risiko cukup tinggi terhadap masuknya produk Obat dan Makanan ilegal. Sebagai upaya pemerataan pengawasan Obat dan Makanan demi optimalisasi perlindungan kepada masyarakat, Kepala Badan POM, Penny K. Lukito didampingi Sekretaris Utama Badan POM, Reri Indriani kunjungi Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (22/03).

 

Kunjungan ke kepulauan paling utara di selat Karimata, yang sebelah utaranya berbatasan dengan Vietnam dan Kamboja ini, merupakan tindak lanjut kerja sama lintas sektor sekaligus merespon permintaan Pemerintah daerah setempat untuk mendirikan Balai POM di Natuna.

 

Sebagaimana hasil pengawasan yang dilakukan Balai POM di Batam, dari 166 sarana produksi Obat dan Makanan yang ada, 33 sarana ditemukan 60,6% tidak memenuhi ketentuan (tahun 2015), dari 67 sarana, ditemukan 44,78% tidak memenuhi ketentuan (tahun 2016), dan di awal 2017 dari 30 sarana, ditemukan 21,43% yang tidak memenuhi ketentuan. Pada umumnya terkait administrasi seperti pengadaan obat, cara distribusi obat yang benar, perizinan, dan produk yang tidak memiliki izin edar.

 

Jelas bahwa hal ini membutuhkan upaya yang lebih intensif, baik dalam hal pengawasan dan penindakan, maupun dalam pembinaan dan peningkatan potensi UMKM di Natuna.

 

Kepala Badan POM menyampaikan apresiasinya atas keinginan pemerintah daerah Natuna kepada Badan POM untuk mendirikan Balai POM di Natuna, dan terus berkomitmen untuk melakukan tugasnya melindungi masyarakat dari Obat dan Makanan yang berisiko terhadap kesehatan.

 

Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah yang terus mendukung perkuatan Badan POM melalui Rancangan Perpres serta Inpres tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan yang telah ada, dimana akan dibentuk Deputi Bidang Kewaspadaan dan Penindakan yang akan meningkatkan kerja sama dengan Criminal Justice System.

 

Tidak hanya di tingkat pusat, namun di daerah Badan POM akan menempatkan perwakilannya di setiap kabupaten/kota sebagai efisiensi cakupan pengawasan yang dilakukan mulai tahun 2017. "Untuk realisasi rencana tersebut prioritas utama Badan POM dilakukan di Kabupaten Natuna ini", tegasnya.

 

Senada dengan hal tersebut, Sekda kab Natuna, Wansiswandi juga menyampaikan apresiasinya terhadap Badan POM yang selama ini melakukan kegiatan pengawasan Obat dan Makanan di daerahnya, melalui Balai POM di Batam. Beliau berharap agar Badan POM segera membangun perwakikannya di daerahnya dengan tindakan nyata melalui pemberian lahan seluas kurang lebih 3000 m2.

 

"Badan POM  hadir untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh masyarakat. Memperkuat pengawasan Obat dan Makanan di pulau-pulau terluar Indonesia", tutup Kepala Badan POM sebelum meninjau langsung lahan yg diberikan untuk pendirian Balai POM di Kabupaten Natuna ini. HM-Christin

 

Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana