DESK KONSULTASI LAYANAN SERTIFIKASI CPKB, SURAT KETERANGAN IMPOR DAN TINDAK LANJUT DI BIDANG PENGAWASAN KOSMETIK

13-09-2022 Direktorat Pengawasan Kosmetik Dilihat 936 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Surabaya - Rangkul pelaku usaha bidang kosmetika di wilayah Surabaya dan sekitarnya, Direktorat Pengawasan Kosmetik menyelenggarakan kegiatan “Desk Konsultasi Layanan Sertifikasi CPKB, Surat Keterangan Impor dan Tindak Lanjut di Bidang Pengawasan Kosmetik” pada tanggal 8-9 September 2022. Kegiatan ini selaras dengan misi Badan POM, yaitu memfasilitasi percepatan pengembangan dunia usaha Obat dan Makanan dengan keberpihakan terhadap pelaku usaha kosmetik. Hal tersebut bertujuan untuk membangun struktur ekonomi yang produktif dan berdaya saing untuk kemandirian bangsa. Upaya yang telah dilakukan oleh Badan POM untuk mewujudkan visi dan misi nya antara lain sosialisasi terhadap regulasi, bimbingan teknis terkait perizinan sarana dan produk, pendampingan dan pembinaan terhadap pemenuhan regulasi.

Kegiatan yang diselenggarakan secara luring selama 2 (dua) hari ini dibuka oleh Direktur Pengawasan Kosmetik dan dihadiri oleh 69 pelaku usaha di bidang kosmetika. Dalam sambutannya Direktur Pengawasan Kosmetik, Drs. Arustiyono, Apt., MPH. menyampaikan bahwa wilayah Jawa Timur merupakan wilayah dengan jumlah pelaku usaha di bidang kosmetika terbesar di Indonesia, dan diharapkan para pelaku usaha ini dapat berkembang dan memiliki daya saing sehingga dapat menguasai pasar kosmetika di dalam negeri. Pada kesempatan ini, pelaku usaha diberi akses untuk berkonsultasi secara langsung dengan petugas Badan POM mengenai sertifikasi sarana kosmetika, keamanan, mutu, importasi dan eksportasi serta informasi produk kosmetika. Hal ini dilakukan guna mengoptimalkan pelaksanaan pelayanan publik dan memfasilitasi pelaku usaha dalam percepatan pemenuhan ketentuan di bidang kosmetika, khususnya yang berada di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan mampu menjadi forum diskusi dan interaksi yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi para pelaku usaha sehingga kosmetika yang beredar di masyarakat senantiasa memenuhi persyaratan keamanan, kemanfaatan, dan mutu serta berdaya saing.

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana