Rangkul pelaku usaha bidang kosmetik di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya, Direktorat Pengawasan Kosmetik menyelenggarakan kegiatan “Desk Konsultasi Layanan Terpadu Kosmetika meliputi Notifikasi, Sertifikasi CPKB, Surat Keterangan Impor/Ekspor dan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Kosmetik” pada tanggal 27-28 Mei 2021. Kegiatan ini selaras dengan fungsi Badan POM sebagai regulator yang senantiasa berupaya menjamin keamanan, mutu, dan manfaat kosmetik di peredaran sekaligus mendukung tumbuhnya iklim usaha kosmetik yang baik di Indonesia.
Kegiatan yang diselenggarakan secara luring ini dihadiri oleh 53 pelaku usaha di bidang kosmetik dan dibuka oleh Direktur Pengawasan Kosmetik yang didampingi oleh Kepala Balai Besar POM di Yogyakarta selaku tuan rumah. Pelaku usaha diberi kesempatan untuk berkonsultasi secara langsung dengan Badan POM mengenai sertifikasi sarana kosmetik, notifikasi kosmetik, penyiapan Dokumen Informasi Produk (DIP), keamanan mutu, importasi dan eksportasi serta informasi produk kosmetik. Hal ini dilaksanakan guna mengoptimalkan pelaksanaan pelayanan publik dan memfasilitasi pelaku usaha dalam percepatan pemenuhan ketentuan di bidang kosmetik, khususnya yang berada di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya, serta sebagai salah satu upaya dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan mampu menjadi forum diskusi dan interaksi yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi para pelaku usaha sehingga kosmetik yang beredar di masyarakat senantiasa memenuhi persyaratan keamanan, kemanfaatan, dan mutu serta berdaya saing.
Direktorat Pengawasan Kosmetik
