Tangerang, 06 Mei 2021 – Badan POM mengadakan kegiatan dialog interaktif yang melibatkan UPT Badan POM di seluruh Indonesia serta asosiasi pelaku usaha kosmetik yang diadakan secara daring dan luring di Hotel Atria, Tangerang.
Acara ini dihadiri secara luring oleh 30 peserta dan secara daring oleh lebih dari 170 petugas UPT Badan POM di seluruh Indonesia, asosiasi dan pelaku usaha di bidang kosmetik. Sesi diskusi dipandu oleh Direktur Pengawasan Kosmetik, Drs. Arustiyono, Apt, MPH dan Koordinator Kelompok Substansi Pengawasan Fasilitas Produksi dan Distribusi Kosmetik, Dra. Tita Nursjafrida, Apt, M.K.M.
Acara ini membahas 2 topik terkait pelayanan publik sertifikasi CPKB, yaitu tindak lanjut atas penerbitan perizinan bersyarat (conditional approval) sertifikasi CPKB dan pembahasan persetujuan denah bangunan industri kosmetik.
Pada sesi pertama, dilakukan pembahasan atas berbagai masalah terkait penerbitan perizinan bersyarat (conditional approval) sertifikasi CPKB di masing-masing Balai / Loka POM di seluruh Indonesia dan solusi terhadap masalah yang dihadapi.
Pada sesi selanjutnya, dibahas terkait penyederhanaan alur proses sertifikasi CPKB, khususnya terkait pelayanan publik persetujuan denah bangunan industri kosmetik.
Sesi diskusi berjalan sangat dinamis dan peserta sangat antusias memberikan masukan dan saran, baik oleh peserta luring maupun daring. Ke depannya diharapkan perijinan di Badan POM dapat semakin mudah dan diharapkan tersedia tools untuk membantu pelaku usaha dalam memahami peraturan yang ada di Badan POM.
