DORONG KEMANDIRIAN INDUSTRI FARMASI Untuk Mendukung Perekonomian Bangsa

03-08-2016 Hukmas Dilihat 1925 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

DORONG KEMANDIRIAN INDUSTRI FARMASI

Untuk Mendukung Perekonomian Bangsa

 

Dengan kondisi lingkungan strategis yang dinamis, pengawasan Obat dan Makanan memiliki tantangan dan kendala yang sangat besar. Industri farmasi yang dulu dikenal sebagai industri sosial, kini dilihat sebagai sesuatu yang berbeda, yakni termasuk dalam industri yang strategis.

 

“Seiring dengan tuntutan persaingan industri yang semakin ketat, kami akan mendorong agar industri farmasi indonesia terus melakukan pengembangan untuk bersaing di era globalisasi ini”, tegas Kepala BPOM, Penny Lukito pada sambutannya di acara halal bihalal dan silaturahmi Gabungan Pengusaha Farmasi (GP Farmasi) Indonesia di Hotel Ritz Carlton, Jakarta (02/08). “Kami akan selalu memberikan iklim yang kondusif dalam bentuk percepatan layanan publik, namun akan bertindak tegas demi melindungi masyarakat terhadap perusahaan yang tidak bertanggung jawab”, imbuhnya.

 

Senada dengan hal tersebut, ketua umum GP Farmasi, Yohanes Setijono mengatakan bahwa GP farmasi indonesia merasa perlu melakukan transformasi demi masa depan yang lebih baik, untuk bersaing dengan negara maju seperti korea dan Taiwan. BPOM menerapkan peraturan yang cukup ketat, sebagaimana PIC/S serta banyaknya penindakan atas pelanggaran-pelanggaran yang menuntut industri farmasi untuk mengikuti peraturan yang ada.  “Kita harus ikut maju dan memanfaatkan perubahan itu”, tegasnya pada acara yang dihadiri oleh Dirjen Bina Farmasi dan Alat Kesehatan, Linda Sitanggang serta seluruh Pengusaha Industri Farmasi di Indonesia tersebut.

 

Kerja sama dengan lintas sektor terkait harus ditingkatkan agar semua lini dapat berjalan seirama dan bersama-sama mengoptimalkan segala hal yang perlu dibenahi. Di hilir, Industri Farmasi harus berupaya meningkatkan ekspor. Adanya regulasi yang semakin ketat dan effort yang semakin keras, maka Industri Farmasi Indonesia harus bisa berubah menyesuaikan hal tersebut. Kemampuan meningkatkan ekspor tidak hanya di ASEAN tapi juga di negara maju lainnya, juga ekspor ke manca negara.

 

Dukungan dan perhatian serius dari pemerintah dibuktikan dengan diterbitkannya Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan, yang  menginstruksikan 12 Kementerian dan Lembaga untuk bersama-sama maju dan berkembang mendukung percepatan  Industri Farmasi dan kesehatan. Dalam inpres tersebut, Presiden menginstruksikan BPOM untuk mendukung investasi pada sektor Industri Farmasi dan alat kesehatan melalui fasilitasi proses sertifikasi fasilitas produksi dan penilaian atau evaluasi obat. Juga mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi dan standar dalam rangka menjamin keamanan, khasiat, dan mutu, serta peningkatan daya saing industri farmasi. (HM-Vita)

 

Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana