Dorong Peningkatan Kinerja Badan POM Sebagai Wujud Nasionalisme
JAKARTA - Badan POM ke depan akan semakin besar, begitu pula tuntutan masyarakat terhadap kinerja Badan POM. “Ini merupakan kesempatan bagi kita untuk menunjukkan rasa nasionalisme, antara lain melalui peningkatan kinerja dalam memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada masyarakat Indonesia”, tegas Kepala Badan POM, Penny K. Lukito dalam arahannya selaku Pimpinan Apel Pagi hari ini, Senin (17/04) di lapangan upacara Badan POM.
Beberapa poin terkait peningkatan kinerja Badan POM ditekankan Penny K. Lukito pada apel yang mengusung tema "Semangat Melayani dan Melindungi Masyarakat” dan diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Badan POM tersebut.
Dengan telah dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektifitas Pengawasan Obat dan Makanan, maka payung hukum Badan POM semakin kuat. Beberapa waktu ke depan, diharapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Badan POM juga akan segera disetujui untuk semakin memperkuat Badan POM. "Hal ini menjadi peluang untuk memperjuangkan Badan POM lebih baik, lebih mandiri, dan lebih kuat", tegas Kepala Badan POM.
Terkait dengan pelayanan publik, Kepala Badan POM mengajak seluruh pegawai untuk menjadikan motto 5S (Sambut dengan Senyum dan Salam serta Semangat untuk memberikan Solusi) sebagai mindset dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Nantinya akan ada berbagai training yang diberikan terkait penerapan 5S, sehingga seluruh pegawai Badan POM dapat menjiwai 5S tersebut dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat”, imbuhnya.
Lebih lanjut, seluruh pegawai Badan POM juga kembali diajak untuk terus membuka diri dan membangun kemitraan, termasuk dengan pihak terkait di luar negeri, termasuk kunjungan Badan POM ke Jepang dan Amerika Serikat pekan lalu. Kunjungan ke negara-negara tersebut menghasilkan dua poin penting, yaitu kemitraan dalam rangka peningkatan kapasitas Badan POM sebagai institusi birokrasi yang scientific-based serta capacity building terkait dengan penindakan hukum.
Selain itu, telah dilakukan penandatanganan MoU antara Badan POM dengan dua perguruan tinggi di Amerika Serikat, yaitu University of Georgia dan University of Wisconsin-Madison. Kepala Badan POM menjelaskan bahwa tujuan pengembangan kemitraan ini adalah untuk mengembangkan Badan POM sebagai institusi yang kuat dari aspek scientific-based. “Kemauan untuk terus belajar harus kita jadikan sebagai budaya di lingkungan Badan POM karena Badan POM merupakan organisasi pembelajar”, tutupnya. HM-Herma
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
