Dorong Percepatan Pengembangan UMKM Obat Tradisional, Badan POM Gelar Diskusi Interaktif dan Pencanangan Jamu Cilacap Aman

04-12-2019 Kerjasama dan Humas Dilihat 2471 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Cilacap – Sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan penguatan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar bisa menuju pasar global serta menjadi andalan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia, memberikan penyerapan tenaga kerja serta mampu menghasilkan devisa bagi negara,  Badan POM menggelar kegiatan yang ditujukan khusus untuk UMKM Obat Tradisional (OT). Kegiatan tersebut berupa pendampingan terhadap UMKM OT agar dapat memenuhi persyaratan teknis sehingga dapat menghasilkan produk yang aman, berkhasiat dan bermutu.

 

Rabu (04/12), Badan POM menggelar diskusi interaktif dengan pelaku usaha dan pemerintah daerah Cilacap, yang bertujuan untuk mengetahui kemungkinan adanya kendala dan permasalahan UMKM OT khususnya terkait proses perizinan OT atau lebih dikenal dengan jamu. Selain itu, melalui diskusi ini Badan POM mengharapkan adanya masukan sebagai dasar untuk mereview berbagai regulasi dalam rangka peningkatan pelayanan publik, memberikan pemahaman kepada pelaku usaha terkait regulasi di bidang OT, serta meningkatkan komitmen pelaku usaha dan pemerintah daerah untuk mengembangkan mutu OT produksi cilacap melalui Pencanangan Jamu Cilacap Aman.

 

Pemilihan Cilacap sebagai tempat diskusi karena Cilacap merupakan salah satu sentra produksi jamu yang besar di pulau Jawa. Berdirinya industri jamu di Cilacap telah membawa pengaruh besar pada kehidupan masyarakat khususnya di bidang ekonomi yaitu terbukanya lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat sekitar dan meningkatnya kesejateraan keluarga dan masyarakat.

 

Sayangnya beberapa tahun terakhir nama industri jamu Cilacap tercoreng dikarenakan banyak industri yang mencampurkan bahan kimia obat dalam jamunya. Hal ini dikarenakan kurangnya pengetahuan industri jamu sehingga pelaku usaha, untuk mendongkrak penjualan membuat jamu yang ces pleng, hal tersebut ternyata memberikan dampak negatif yang menyebabkan penurunan secara drastis jumlah industri jamu di Cilacap dan sekitarnya.

 

Dalam diskusi tersebut, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Mayagustina Andarini menyampaikan bahwa diperlukan pendekatan inovatif dalam mengembangkan jamu dari bahan alami Indonesia yang saat ini kebutuhannya mulai meningkat dan dapat menjadikan ciri khas suatu daerah. “Dukungan lintas sektor yang terlibat dalam pengembangan ini sangat penting, karena pengembangan dan kemajuan UMKM OT dari Hulu ke Hilir membutuhkan kerjasama K/L terkait (Pemerintah Daerah Setempat, Kemenristekdikti, Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, dan lain lain),” ujarnya.

 

Berbagai upaya Badan POM dalam mendorong percepatan pengembangan UMKM OT di Indonesia, mendapatkan apresiasi dari seluruh peserta diskusi. Selama diskusi dibahas beberapa permasalahan yang dihadapi pelaku usaha, yaitu keterbatasan jumlah dan sumber bahan baku, keterbatasan modal, fasilitas produksi dan sumber daya manusia, keterbatasan akses pasar, kurangnya pemahaman terhadap Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) dan penerapannya serta kurangnya pengetahuan untuk mendapatkan izin edar.

 

Diskusi interaktif ini dihadiri oleh sekitar 60 orang peserta yang terdiri dari 15 UMKM OT di Kabupaten Cilacap dan sekitarnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap, Balai Besar POM di Semarang, dan Loka POM di Kabupaten Banyumas.

 

Badan POM sendiri sebelumnya telah melakukan beberapa kegiatan di Cilacap yaitu Pembentukan Sentra Penyerbukan Jamu di Cilacap tahun 2010, Komitmen bersama Penanggulangan OT mengandung Bahan Kimia Obat tahun 2015 serta kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Gerakan Desa OT Aman di Kabupaten Cilacap tahun 2018.

 

Mayagustina mengungkapkan bahwa Badan POM memberikan perhatian penuh terhadap pengembangan UMKM Jamu dengan percepatan izin dan peningkatan kualitas obat tradisional. “Hal ini dilakukan dengan simplifikasi persyaratan CPOTB dengan menghapus persyaratan denah dan program sertifikasi bertahap untuk UMKM OT yang belum dapat memenuhi persyaratan CPOTB secara penuh. Pelaku usaha juga dibebaskan dari beban biaya Sertifikasi Bertahap.” tukasnya.

 

Dalam kesempatan ini dilakukan pencanangan Jamu Aman melalui penandatanganan komitmen oleh Badan POM bersama dengan Bupati Kabupaten Cilacap H. Tatto Suwarto Pamuji dan Ketua Perkumpulan Pelaku Jamu Alami Indonesia (PPJAI) di Cilacap Mukit Hendrayanto dan disaksikan oleh Anggota Komisi IX DPR RI Imam Suroso. Kegiatan ini bertujuan untuk menunjukkan komitmen pelaku usaha agar memproduksi jamu yang aman, komitmen pemerintah daerah untuk mendukung industri jamu melalui dukungan perizinan yang dibina dan didampingi Badan POM dalam hal pemenuhan persyaratan teknis Sehingga diharapkan kedepannya jamu Cilacap aman berkhasiat dan bermutu.

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana