Jakarta – Badan POM masuk dalam nominasi Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 2022 untuk kategori kementerian/lembaga yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis Aplikasi Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pelaporan (SIMEP) Perlindungan Anak, Kamis (21/07/2022). Prestasi ini tak lepas dari peran Badan POM dalam upaya perlindungan anak di sektor kesehatan.
SIMEP merupakan media aplikasi yang dikembangkan KPAI untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap peraturan, regulasi, kelembagaan, sumber daya manusia, program dan anggaran, pelayanan kasus, dan implementasi sistem peradilan pidana anak. Kategori dalam Anugerah KPAI 2022 dibedakan menjadi dua berdasarkan penggunaan aplikasi tersebut.
Anugerah KPAI yang berbasis SIMEP Perlindungan Anak diberikan untuk kategori kementerian/lembaga, pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, dan kota), dan KPAI daerah yang telah berkomitmen dalam upaya perlindungan anak melalui Aplikasi SIMEP. Selain itu, terdapat kategori berbasis Non-SIMEP yang diberikan kepada Lembaga-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan pemenang Lomba Jingle KPAI.
Penilaian berbasis SIMEP diukur dari beberapa aspek. Pertama, komitmen kementerian/lembaga terkait perlindungan anak. Kedua, data dan informasi yang disajikan pada SIMEP terhadap penyelenggaraan pemenuhan hak anak, perlindungan khusus anak, dan sistem peradilan anak. Ketiga, inovasi kebijakan dan program perlindungan anak. Keempat, dampak implementasi kebijakan dan program terhadap upaya perlindungan anak.
Tercatat Badan POM memiliki sejumlah program yang bertujuan melindungi anak dari pangan berbahaya. Di antaranya pengawasan dan edukasi Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) oleh komunitas sekolah untuk memastikan pangan yang dijual kantin sekolah aman dan sehat. Kemudian program desa pangan aman, pasar aman bebas bahan berbahaya, program Kabupaten/Kota Pangan Aman, dan program konvergensi intervensi spesifik percepatan penuruan stunting. Selain itu, Badan POM turut serta mendukung Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dalam program implementasi intervensi rencana aksi nasional peningkatan kesejahteraan anak sekolah dan remaja.
Upaya perlindungan anak bukan hanya dari segi ancaman fisik, melainkan juga ancaman lain yang dapat menghambat tumbuh kembang anak. Menko PMK, Muhadjir Effendy, mengatakan perlindungan anak dimulai saat di dalam kandungan. Aspek kesehatan anak perlu diperhatikan, terutama seribu hari pertama atau yang biasa disebut golden age.
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, menyebut pemenuhan hak anak merupakan suatu kewajiban karena Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak dan mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Anak. “Anak-anak menempati 1/3 dari jumlah penduduk Indonesia, sehingga penting berinvestasi untuk kualitas anak Indonesia dengan memenuhi hak dan memberikan perlindungan kepada mereka,” ucapnya.
Optimisme perlindungan anak perlu dilakukan melalui beragam terobosan inovasi. Ketua KPAI, Susanto, mengapresiasi semua pihak atas inisiasi, komitmen, inovasi, dan praktik baik yang dilakukan pemerintah maupun masyarakat sipil. “Bertumbuhnya komitmen baik tersebut yang menjadikan kami terpanggil untuk memberikan Anugerah KPAI. Apa lagi kekayaan besar suatu bangsa terletak pada sumber daya manusia yang melimpah dari anak-anak yang terpenuhi dan terlindungi haknya,” ujarnya.
Penyelenggaraan Anugerah KPAI ini dalam rangka Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli. Bintang Puspayoga berharap perayaan ini bukan sebatas selebrasi, tetapi menjadi momentum penting untuk mengingatkan bahwa semua pihak, khususnya anak-anak, dapat berbuat yang terbaik untuk bangsa dan negara. “Mari kita ciptakan lingkungan yang lebih suportif dan positif bagi anak,” ajak Bintang. (HM-Fathan)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
