Jakarta – Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito mengharapkan adanya penyederhanaan birokrasi yang disinergikan dengan perubahan mindset melalui Pelantikan Pejabat Struktural di lingkungan Badan POM pada Rabu (17/02). Hal ini sekaligus merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI, Joko Widodo terkait kebijakan penyederhanaan birokrasi di mana Badan POM telah melakukan penataan organisasi dan penyetaraan jabatan struktural eselon III dan IV ke dalam Jabatan Fungsional (JF) berdasarkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
“Penyederhanaan birokrasi juga harus disinergikan dengan perubahan mindset, transformasi digital dan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN)”, tegasnya usai melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat struktural.
“Sehingga perubahan ini mewujudkan birokrasi yang lebih dinamis, lincah, dan profesional guna meningkatkan efektifitas dan efisiensi kinerja pelayanan Badan POM bagi bangsa Indonesia”, tambah Penny K. Lukito.
Pada pelantikan hari ini, sebanyak 68 pejabat struktural dilantik oleh Kepala Badan POM secara luring dan daring. Pelantikan ini turut dihadiri secara langsung oleh Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Agus Pramusinto dan Komisioner Bidang Pengawasan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku dan Netralitas ASN dari KASN, Arie Budhiman, serta secara daring oleh perwakilan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan (PPN) /Bappenas.
Kepala Badan POM berpesan agar pejabat yang baru dilantik dapat menunjukkan kinerja yang baik dan menjadi teladan di unit kerja penugasan. Menurut beliau, kehadiran pejabat struktural baru di samping memegang peran kunci kepemimpinan di lingkup unit kerja, juga juga harus melakukan pembinaan secara merata dan berkolaborasi dengan pejabat fungsional sesuai spesialisasi fungsi, keahlian, dan kompetensi untuk meraih kinerja terbaik unit kerja.
“Kehadiran Bapak/Ibu memberikan energi dan memperkaya sudut pandang profesional yang dibutuhkan dalam memperkuat pengawasan obat dan makanan. Khususnya di masa pandemi ini, Ketika Badan POM berperan strategis dan vital dalam memastikan jaminan keamanan, mutu, dan khasiat/manfaat obat (dan vaksin) dan makanan guna pemeliharaan dan peningkatan kesehatan masyarakat”, tutup Kepala Badan POM. (HM-Devi)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
