DPR berjanji akan merealisasikan penguatan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). DPR akan mendorong lembaga itu seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memiliki kewenangan melakukan penindakan. Janji ini disampaikan dalam rapat Panitia Kerja (Panja) obat palsu Komisi IX dengan Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito di Gedung DPR, kemarin. Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto juga ikut hadir. Di dalam rapat, Penny mengutarakan keinginan tambahan wewenang BPOM agar bisa melakukan penindakan dalam mengatasi peredaran obat ilegal. Pasalnya, selama ini BPOM belum bisa langsung menindak pelaku peredaran obat palsu. Untuk menindaknya, BPOM harus meminta bantuan Kepolisian. "Kami menanti kewenangan penindakan yang bisa diterapkan dalam undang-undang," ucapnya.
Dimuat di Rakyat Merdeka, Rabu (14/11/16) halaman 7

