Ketua Komisi IX DPR-RI, Dede Yusuf meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengawasi peredaran obat palsu di masyarakat. Pemerintah diharapkan untuk dapat mensosialisasikan informasi berbagai jenis obat-obatan yang telah terdaftar di BPOM. Menanggapi usulan dari Dede Yusuf, kepala BPOM, Penny Lukito menuturkan bahwa BPOM telah memiliki sebuah situs yang menjelaskan obat-obatan tersebut, mana yang telah mendapatkan izin edar atau tidak. "Kami punya aplikasi mobile yang bisa diunduh oleh masyarakat di www.pom.go.id. Ke depannya kami juga akan lebih mensosialisasikan web kami, di sana ada informasi obat-obatan yang sudah memiliki izin edar dan sudah ada pemberitahuan public warningnya," tandas Penny.
Dimuat di Merdeka.com, Sabtu (10/9/16)

