Dua Kali Berturut-turut WTP, Bukti Akuntabilitas Badan POM

22-06-2016 Hukmas Dilihat 2178 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Badan POM kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2015. Prestasi membanggakan ini diperoleh secara dua kali berturut-turut setelah sebelumnya juga meraih penghargaan WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2014. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2015 diberikan oleh Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Prof. Bahrullah Akbar kepada Plt. Kepala Badan POM, Bahdar J Hamid yang didampingi Sekretaris Utama Badan POM, Reri Indriani di Auditorum Pusdiklat BPK Jakarta pada 21 Juni 2016.

 

Dalam pidatonya Bahdar J Hamid mengucapkan terima kasih atas penganugerahan opini WTP selama dua tahun berturut-turut. Badan POM menyadari peraihan opini WTP ini merupakan tantangan berat untuk terus mempertahankannya. Bahdar menegaskan bahwa Badan POM tidak akan berhenti sampai disini, namun secara terus menerus melakukan perbaikan berkelanjutan. “Kami akan senantiasa melakukan continuous improvement dalam segala aspek, khususnya yang selama ini menjadi temuan BPK yaitu dalam hal penatausahaan BMN, pengelolaan PNBP, pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa, dan lain sebagainya,” jelasnya.

 

Beberapa upaya perbaikan dilakukan Badan POM untuk mempertahankan opini WTP. Pertama, proses pengadaan barang/jasa termasuk belanja modal dilaksanakan seawal mungkin. Kedua, konsistensi pelaksanaan kegiatan sesuai jadwal perencanaan. Ketiga, pengendalian dan monitoring kegiatan. Keempat, identifikasi kegiatan-kegiatan yang berpotensi bermasalah sedini mungkin, disertai dengan alternatif solusi. Kelima, pengusulan e-katalog untuk alat laboratorium, reagen, baku pembanding. Keenam, penerapan sanksi kepada yang melanggar.

 

Selanjutnya, Badan POM akan segera melakukan tindak lanjut berupa jawaban atau penjelasan yang akan disampaikan kepada BPK paling lambat 60 hari kalender setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. Bahdar berharap upaya Badan POM dalam menyusun Laporan Keuangan berbasis akrual dan perbaikan-perbaikan tersebut telah memenuhi kaidah-kaidah dalam penyusunan Laporan Keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah. Laporan Keuangan yang berkualitas diharapkan dapat mewujudkan akuntabilitas keuangan dan akuntabilitas kinerja di lingkungan Badan POM.

 

Penyusunan arah kebijakan juga dilakukan untuk mempertahankan opini WTP dengan berbagai strategi. Pertama, pemantapan komitmen di semua level dan unit kerja dalam penerapan Quality Management System (QMS), Sistem Pemerintah Intern Pemerintah (SPIP) dan Reformasi Birokrasi (RB). Kedua, peningkatan transparansi dan akuntabilitas atas pengelolaan keuangan dan penyajian Laporan Keuangan Badan POM sesuai SAP. Ketiga, intensifikasi monitoring pada proses dan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

 

Pengelolaan keuangan yang baik melalui penyusunan laporan keuangan pemerintah yang berkualitas, handal, dan tepat waktu merupakan unsur utama untuk mencapai penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik. Prestasi ini merupakan hasil kerja keras Pimpinan dan seluruh jajaran Badan POM sebagai salah satu implementasi guna mewujudkan clean governance di bidang pengawasan Obat dan Makanan. HM-Fathan

 

Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana