Dukung Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, BPOM Hadiri Koordinasi Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022

31-03-2023 Kerjasama dan Humas Dilihat 553 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Jakarta — Rabu (29/03/2023), Badan Pemeriksa keuangan (BPK RI) menggelar kegiatan Koordinasi Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022. Kegiatan ini diadakan sebagai media komunikasi pimpinan Auditorat Keuangan Negara (AKN) VI kepada para pimpinan Kementerian/Lembaga (K/L) dan Kepala Daerah, serta Kepala Auditorat/Kepala Perwakilan dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan negara dan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

 

Bertempat di Kantor Pusat BPK, kegiatan tersebut dihadiri Anggota VI BPK, Pius Lustrilanang; Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin; Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim; Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK, Laode Nusriadi; juga para kepala daerah pada wilayah pemeriksaan dan Kepala Perwakilan BPK di lingkungan AKN VI BPK. Termasuk hadir pada kesempatan hari ini, Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito.

 

Dalam paparannya, Pius Lustrilanang menjabarkan terkait belanja pemerintah pusat untuk bidang kesehatan, yang antara lain disalurkan melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Kesehatan dan DIPA BPOM. Untuk BPOM, telah disalurkan alokasi anggaran sebesar Rp2,24 Triliun. Dengan besarnya alokasi mandatory spending di bidang kesehatan tersebut, BPK perlu memastikan bahwa Kementerian Kesehatan dan BPOM maupun pemerintah daerah telah melakukan pengelolaan dana tersebut secara akuntabel dan transparan, serta sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.


Terkait pengelolaan anggaran ini, BPOM berhasil menunjukkan konsistensi dalam meningkatkan nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) BPOM tahun 2021 menjadi predikat A (80,33) dari sebelumnya BB (79,02) di tahun 2020. Selama 2012 hingga 2022, BPOM juga telah mendapatkan 557 rekomendasi perbaikan atas hasil pemeriksaan laporan keuangan dan pemeriksaan kinerja oleh BPK RI. Sampai dengan semester II tahun 2022, BPOM tuntas menindaklanjuti sebanyak 516 rekomendasi (92,64%) dan sudah sesuai saran. Sisanya, sebanyak 40 rekomendasi (7,18%) dalam proses tindak lanjut dan 1 (satu) temuan tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah.

 

Dengan capaian tersebut, BPOM telah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan BPOM pada delapan tahun terakhir sejak tahun 2014. Hal ini senada dengan ungkapan Pius Lustrilanang bahwa dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, terdapat perkembangan yang menggembirakan dalam pencapaian opini LKKL dan LKPD. Laporan Keuangan dari K/L dengan alokasi mandatory spending yang besar, yaitu Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan BPOM dalam tiga tahun terakhir telah mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

 

Ke depannya, tentunya capaian ini diharapkan dapat terus dipertahankan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan. Pemerintah juga diharapkan untuk memiliki instrumen monitoring dan evaluasi yang akurat guna mengidentifikasi capaian kinerja atau kemanfaatan program dan kegiatannya terhadap masyarakat luas. (HM- Chandra)

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat



Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana