Dukung Ekspor Produk Pangan Dalam Negeri ke Arab Saudi, BPOM Tinjau 2 Industri Produksi di Cikarang

28-03-2023 Kerjasama dan Humas Dilihat 1122 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

CikarangSenin (27/03/2023), BPOM hadir melakukan inspeksi pada 2 (dua) sarana produksi Pangan Olahan yang akan melakukan ekspor produk unggulannya ke Arab Saudi, yaitu PT Pahala Bahari Nusantara dan PT Malindo Food Delight. PT Pahala Bahari Nusantara merupakan salah satu dari 8 (delapan) Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang mengajukan registrasi ke Saudi Food and Drug Authority (SFDA) sebagai calon eksportir ikan dan produknya. Sedangkan PT Malindo Food Delight merupakan salah satu sarana produksi olahan unggas yang mengajukan registrasi ke SFDA sebagai calon eksportir unggas dan produknya. 

Inspeksi ini merupakan inspeksi terpadu antara BPOM dengan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM). Hadir dari BPOM dalam kunjungan tersebut adalah Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Rita Endang, dengan didampingi oleh Direktur Pengawasan Produksi Pangan Olahan, Sondang Widya Estikasari dan Direktur Registrasi Pangan Olahan, Ema Setyawati. Dalam kunjungan ke lokasi pertama, kedatangan tim BPOM disambut oleh Direktur Operasional PT Pahala Bahari Nusantara, Ferly Kurnia Santoso serta turut hadir pula Kepala BKIPM, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Pamuji Lestari. 

“Pemerintah Republik Indonesia sangat mendukung peningkatan ekspor produk pangan Indonesia ke mancanegara. Saat ini, pemerintah menargetkan peningkatan ekspor pangan ke Arab Saudi seiring dengan semakin dekatnya waktu penyelenggaraan ibadah haji,” papar Rita Endang dalam sambutannya pada pertemuan pertama dengan PT Pahala Bahari Nusantara.

“Jemaah  haji Indonesia adalah jemaah haji terbanyak di dunia. Oleh karenanya, jemaah Indonesia memerlukan ketersediaan pangan aman, bermutu, dan bergizi sesuai selera dan lidah orang Indonesia agar dapat melaksanakan ibadah dan aktivitas di tanah suci dengan baik. Penggunaan pangan Indonesia juga memberikan manfaat berupa circular economy berupa ’kembalinya’ 30 - 35% biaya haji yang merupakan komponen konsumsi jemaah haji Indonesia,” ujar Rita Endang lagi.

Saat ini, BPOM telah disepakati sebagai National Competent Authority (NCA) untuk ekspor pangan ke Arab Saudi oleh kementerian/lembaga. Penetapan NCA ini diperlukan sebagai salah satu persyaratan ekspor obat dan makanan ke Arab Saudi. Sebagai NCA untuk ekspor pangan tersebut, BPOM berkomitmen menegosiasikan dengan SFDA tentang percepatan proses pendaftaran produsen pangan olahan asal ikan dan unggas Indonesia agar dapat segera disetujui dan melakukan ekspor produk ke Arab Saudi. 

Sejak 2019, BPOM bersama dengan K/L terkait, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan berbagai inisiasi dalam memfasilitasi ekspor pangan Indonesia ke Arab Saudi. Dari inisiasi tersebut, berhasil teregistrasi sebanyak 58 UPI pada website SFDA dan dapat melakukan ekspor ikan tangkap ke Arab Saudi. Dengan pemberlakukan peraturan oleh Pemerintah Arab Saudi melalui SFDA Decision 124/35 sejak tahun 2020, eksportir pangan unggas dan ikan serta olahannya wajib melakukan registrasi di SFDA.

Rita Endang menyatakan, dalam waktu dekat BPOM juga akan memimpin Delegasi Republik Indonesia (Delri) yang direncanakan untuk melakukan upaya diplomatik, yaitu negosiasi dengan SFDA untuk mendukung kelancaran ekspor pangan ke Arab Saudi, termasuk pangan untuk keperluan ibadah haji tahun ini. “Berdasarkan hasil inspeksi pada hari ini, saya berharap akan memberikan gambaran lebih jelas kepada Delri untuk meyakinkan SFDA bahwa UPI di Indonesia telah menerapkan Cara Produksi yang Baik secara konsisten dan menghasilkan produk aman, bermutu, dan bergizi sesuai ketentuan negara tujuan ekspor,” tutup Rita mengakhiri kunjungannya di PT Pahala Bahari Nusantara.

Kunjungan berikutnya dilakukan ke PT Malindo Food Delight, disambut oleh Direktur Marketing PT Malindo Food Delight, Rewin Hanrahan. Selain itu, turut dihadiri oleh Direktur Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nuryani Zainuddin. Dalam kesempatan tersebut, Rita Endang menyampaikan bahwa registrasi produsen olahan unggas Indonesia masih belum dapat disetujui sejak tahun 2020 karena Pemerintah Arab Saudi memiliki concern khusus terkait status avian influenza di negara eksportir pangan.

“Belum diperolehnya persetujuan dari SFDA terhadap produk unggas Indonesia akan menjadi perhatian kita bersama dengan Kementerian Pertanian untuk berupaya meyakinkan SFDA bahwa produk unggas Indonesia aman dari avian influenza. Di samping  pelaku usaha juga harus menunjukkan bahwa upaya pencegahan avian influenza telah diterapkan dengan optimal, konsisten, dan meyakinkan ketika dilakukan inspeksi oleh SFDA,” jelasnya. 

Berdasarkan pre-audit yang dilakukan dalam upaya verifikasi mempersiapkan sarana produksi olahan ikan dan unggas untuk diinspeksi oleh SFDA, BPOM menekankan pentingnya Cara Produksi yang Baik. Kepada para pelaku usaha juga kembali diimbau untuk konsisten dan menghasilkan produk aman, bermutu, dan bergizi sesuai ketentuan negara tujuan ekspor. (HM- Rizky)

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat



Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana