Jakarta - Badan POM mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII, Komisi VI, dan Komisi IX DPR RI, Kementerian Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN, Kementerian Kesehatan, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Penerangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), serta Lembaga Biologi Molekuler Eijkman secara virtual, Selasa (05/05). RDP kali ini membahas 3 agenda utama, yaitu percepatan dan penanggulangan wabah COVID-19 di Indonesia, koordinasi dan hilirisasi produk-produk hasil program konsorsium riset dan inovasi COVID-19 dalam penanggulangan wabah COVID-19, serta percepatan dan pengembangan vaksin dan obat COVID-19.
Dalam paparannya saat RDP, Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito menyampaikan bahwa gotong royong Kementerian/Lembaga (K/L) bersama elemen non Pemerintah dan masyarakat diperlukan untuk menghentikan wabah COVID-19 di Indonesia. Sehubungan dengan hal tersebut, Badan POM terus berperan aktif dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 khususnya dalam mengawal logistik obat-obatan dalam penanganan COVID-19. “Kami berharap Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPR RI dapat mendukung strategi dan upaya yang dilakukan Badan POM dalam percepatan penanganan COVID-19 secara memadai,” ujar Kepala Badan POM.
Adapun langkah strategis Badan POM dalam percepatan dan penanggulangan COVID-19 ini diantaranya meminjamkan mobil insinerator untuk pemusnahan limbah medis infeksius di RS Darurat COVID-19, melakukan pemeriksaan terhadap obat donasi dalam rangka pengawalan pemasukan dan distribusi obat donasi, pembuatan hand sanitizer untuk RS serta masyarakat, memberikan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) untuk RS dan Tenaga Kesehatan melalui refocusing anggaran, melakukan penggalangan dan mengelola bantuan dari Corporate Social Responsibility (CSR) pelaku usaha Obat dan Makanan untuk pihak yang membutuhkan serta bantuan untuk rumah sakit diserahkan melalui Gugus Tugas COVID-19 Nasional.
Sebagai Lembaga Otoritas Pengawas Obat dan Makanan, Badan POM memiliki laboratorium pengujian yang telah terakreditasi baik. Dari sisi peralatan, laboratorium Badan POM yang telah memiliki Real Time – Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) yaitu Laboratorium PPPOMN dan Laboratorium di 21 Balai Besar/Balai POM, digunakan untuk membantu pemeriksaan spesimen COVID-19. “Seperti kerja sama Badan POM dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo, yang menggunakan Laboratorium Balai POM di Gorontalo untuk melakukan pengujian spesimen COVID-19,” jelas Penny K. Lukito.
Kepala Badan POM juga menjelaskan bahwa Badan POM melalui Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia secara rutin melakukan pengawasan produk obat dan makanan beredar dengan sampling dan pengujian laboratorium. “Selain pengawasan pangan yang rutin dilakukan, Badan POM juga melakukan intensifikasi pengawasan selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 2020. Hal ini dilaksanakan untuk meningkatkan keamanan dan mutu pangan yang cenderung meningkat jumlah dan ragam produknya selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri,” tukasnya.
Terkait riset dan inovasi, saat ini Badan POM telah melakukan koordinasi hilirisasi dan komersialisasi produk program konsorsium riset dan inovasi COVID-19 dalam penanggulangan wabah COVID-19. Koordinasi ini dilakukan bersama dengan para peneliti dari Kementerian Riset dan Teknologi, Kementerian Kesehatan, dan Lembaga Penelitian untuk mendiskusikan teknis-teknis pelaksanaan uji klinik yang dapat mempercepat pemenuhan standar dari segi khasiat, keamanan, dan mutu obat.
Sebagai penutup, Kepala Badan POM meminta dukungan DPR-RI agar Badan POM dapat terus meningkatkan kinerja pengawasan Obat dan Makanan dalam rangka perlindungan kesehatan masyarakat dan upaya percepatan penanganan COVID-19. (HM-Faisal)
Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan
