Kuta – Kamis (05/03), Badan POM menyelenggarakan dialog interaktif dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil, da Menengah (UMKM) di Provinsi Bali sebagai bentuk dukungan dalam mendorong daya saing produk Bali. Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk mengetahui kendala dan permasalahan yang dihadapi UMKM Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, Kosmetik, dan Pangan di Provinsi Bali serta mencari alternatif pemecahannya. Dialog ini dilakukan dengan mendengarkan testimoni pelaku usaha UMKM dan melakukan tanya jawab. Selain itu, Badan POM juga menyelenggarakan bimbingan teknis dengan membuka desk consultation yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM.
Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito bersama Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati membuka kegiatan ini secara langsung. Dalam sambutannya Kepala Badan POM mengatakan bahwa menjadi suatu kebanggaan kegiatan ini bisa dilaksanakan di Bali. Ia menyampaikan bahwa Badan POM hadir sebagai bentuk dukungan dengan melakukan pendampingan dan memberikan perizinan.
“Mendaftar di Badan POM itu mahal dan lama. Stigma seperti ini yang perlu dihilangkan. Bisa jadi itu karena menggunakan pihak ketiga atau biro jasa. Hal tersebut dilarang,” tegas Penny K. Lukito. Ia menjelaskan bahwa Badan POM selalu dituntut untuk melakukan percepatan pelayanan publik yang ramah dan lebih baik, guna mendukung dunia usaha dalam mengundang investasi dan meningkatkan daya saing.
“Tidak akan lama jika kita sama-sama bekerja sama. Karena untuk mendapatkan izin edar terdapat dua pihak. Ada pihak Badan POM yang memastikan sesuai standar dan aturan yang ditegakkan. Dan juga ada pelaku usaha yang mensuplai dengan data dan informasi yang menunjukkan bahwa produk tersebut sesuai dengan standar yang ada,” jelas Penny K. Lukito. Ini menekankan bahwa tanggung jawab menjaga aspek keamanan dan kualitas adalah tanggung jawab bersama.
Pada kesempatan kali ini, Kepala Badan POM juga menyerahkan secara langsung sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB), Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) Bertahap, dan Nomor Izin Edar (NIE) kepada 22 pelaku usaha di wilayah Bali. Salah satunya merupakan produk lokal unggulan yang sangat didukung oleh Pemerintah Daerah Bali yaitu Arak Bali.
Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati sangat mengapresiasi bentuk dukungan dari Badan POM ini. Ia mengatakan bahwa selain obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik, saat ini Pemerintah Bali juga memberikan perhatian khusus kepada Arak Bali sebagai produk minuman fermentasi khas bali.
“Harapannya kedepan Arak Bali yang diproduksi masyarakat Bali dapat menjadi komoditas unggulan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali. Proses legalisasi ini tidak akan terwujud tanpa dukungan dari Badan POM. Untuk itu saya mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah dilakukan dengan memberikan Nomor Izin Edar kepada Arak Bali,” ucap Wakil Gubernur Bali.
Kepala Badan POM mengucapkan selamat kepada para penerima sertifikat dan Nomor Izin Edar. Semoga hal ini memberikan manfaat tidak hanya Pemerintah Provinsi Bali dan masyarakat daerah Bali, tetapi juga secara nasional di Indonesia dalam mendorong daya saing bangsa. (HM-Hendriq).
Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan
